Tampilkan postingan dengan label Berita Haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Haji. Tampilkan semua postingan

Buku Haji dari Masa ke Masa

Diposting oleh Unknown on Rabu, 27 April 2011

REPUBLIKA.CO.ID, Sewaktu berangkat ke Tanah Suci, seorang jamaah masih menyimpan rasa waswas tentang hiruk-pikuk melontar jumrah. Benak dia masih dipenuhi cerita-cerita tragedi Mina yang menelan banyak korban.

Ia belum menerima pembaruan informasi tentang kondisi Mina. ‘’Lega rasanya, begitu pelaksanaan lontar jumrah, ternyata nyaman, tanpa perlu berdesak-desakan,’’ ujar jamaah itu.

Jamaah lain, banyak yang protes karena mereka harus mandi di atas lubang WC. Mereka lantas menganggap pondokan mereka tak layak. Padahal, model kamar mandi di pondokan-pondokan di Makkah ya memang begitu.

Cerita-cerita seperti itu, tentu bertumpuk di Kementerian Agama (Kemenag) lewat laporan-laporan petugas haji. Karena itu, dalam focus discussion group (FGD) untuk membahas mock up buku Haji dari Masa ke Masa, Selasa (26/4) sore, muncul usulan-usulan perlunya memperbanyak cerita tentang kondisi terbaru di Tanah Suci.

‘’Kemenag memiliki informasi yang relatif utuh dari masa ke masa, kalau jamaah calon haji membaca buku ini tentu akan memiliki perspektif yang utuh tentang pelaksanaan haji,’ ujar Dirut Balai Pustaka Zaim Uchrowi. Karena itu, Zaim menyarankan agar buku ini menambah cerita tentang tantangan operasional dalam pengorgansiasian jamaah.

Mock up buku Haji dari Masa ke Masa disiapkan oleh tim di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag. Tim yang diketuai Ali Rokhmad itu sudah bekerja sejak Maret 2010 untuk mengumpulkan berbagai informasi dan foto-foto. Mereka bahkan harus berburu koleksi paspor haji di masa kolonial ke Surabaya.

Beberapa tokoh diundang dalam focus discussion group (FGD) itu untuk mendapatkan masukan tentang akurasi fakta-fakta maupun penilaian tentang isi dan desain buku. Beberapa tokoh yang diundang antara lain mantan menteri agama Maftuh Basyuni, mantan sekjen PWI Parni Hadi, Dirut Balai Pustaka Zaim Uchrowi, Dirut LKBN Antara Ahmad Mukhlis Yusuf, wartawan Republika Alwi Shahab, dan sejarawan/penulis buku Berhaji di Masa Kolonial Dien Madjid.

‘’Kalau dapat sambutan positif dari publik, kita akan terjemahkan ke dalam Bahasa Arab dan Bahasa Inggris,’’ ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Abdul Ghafur Djawahir, selaku penanggung jawab penyusunan buku ini.
More about → Buku Haji dari Masa ke Masa

Jamaah Haji 2011 Mesti Lunasi Bulan Juli

Diposting oleh Unknown on Selasa, 26 April 2011

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (PBIH) 2011 diperkirakan berlangsung Juli mendatang. Pasalnya, awal Oktober Calon Jemaah Haji (CJH) sudah harus masuk asrama haji dan 2 Oktober sudah diterbangkan ke tanah suci khususnya bagi jemaah yang tergabung di gelombang I.

Besaran ongkos haji diperkirakan sama dengan tahun 2010, bahkan bisa lebih murah. Hal itu disampaikan mantan Kabag Perjalanan Ibadah Haji Kementerian Agama Palembang Drs H Musadad Kholil
More about → Jamaah Haji 2011 Mesti Lunasi Bulan Juli

Provider Visa Umrah Di Evaluasi

Diposting oleh Unknown on Rabu, 20 April 2011

JAKARTA– Kementerian Agama dalam waktu dekat akan memanggil dan melakukan evaluasi terhadap provider visa umrah, terkait dugaan adanya oknum yang menyalahgunakan kewenangannya.


Direktur Pembinaan Haji, Kementerian Agama Ahmad Kartono mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Arab Saudi.Jikamemangterbuktiada oknum ataupun providervisa umrah yang terlibat, aturannya jelas. Dalam peraturan menteri agama disebutkan ada tiga sanksi yang mungkin diterapkan, yakni peringatan tertulis,pembekuan, atau percabutan.

”Kita lihat saja sebatas mana dia (provider atau oknum) melakukan pelanggaran. Kalau memang oknum itu, orang yang punya perusahaan tapi melakukan tindakantindakan yang menyimpang dari aturan kedutaan terkait dengan visa, ya kita tindak,” katanya di Jakarta kemarin. Sebagaimana diketahui, minat umat muslim untuk menunaikan ibadah umrah terus bertambah. Tiap hari pengurusan visa bisa mencapai 5.000 orang.Akibatnya, antrean pun mengular dan rawan adanya oknum yang memanfaatkan hal tersebut. Lebih lanjut, Kartono menyarankan untuk membenahi pelayahan visa umrah. Sebab dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No 396 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, belum diatur secara jelas antara kewenangan Kemenag dan biro umrah.

Sementara peraturan baru yakni UU No 13 Tahun 2008 lalu, belum ada turunannya dalam pengaturan penyelenggaraan ibadah umrah. “Terus terang kita di bawah masih nunggu, karena baru PP yang sudah diharmonisasi.Di bawahnya PP, yakni PMA,belum,”katanya. Kasubdit Umrah Kementerian Agama Ahmad Basani mengatakan hingga kini pihaknya masih mengacu pada aturan yang lama. Pedoman tersebut dinilai masih sangat minim aturan dibandingkan dengan perkembangan umrah yang terjadi belakangan ini, termasuk peraturan yang mengatur soal provider visa umrah. ”Seperti provider itu nggak ada, karena dulu tidak menggunakan provider. Dulu orang kasih persyaratan visa pukul 10.00 WIB, sore sudah selesai,”jelasnya. Basani menjelaskan, sebelum melaksanakan ibadah umrah, seorang jamaah harus mendapatkan visa dengan cara mendaftarkan pada penyelenggara ibadah umrah yang telah mengantongi izin dari Kementerian Agama.

Data yang telah dimasukkan, kemudian dikirim ke provider visa umrah yang berada di Mekkah dan telah mendapat pengakuan dari pemerintah Saudi.”Pihak ketiga itu sebenarnya pihak yang resmi karena memang telah memiliki perjanjian kerja sama dengan biro perjalanan haji Indonesia,”katanya. Bahkan, provider tersebut telah mendapat izin dari lembaga kementerian seperti Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah,Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, Imigrasi,Kementerian Hukum dan HAM,serta Kedutaan Arab Saudi di Jakarta.Diakui,keterlibatan provider visa umrah merupakan perubahan arah kebijakan dari pemerintah Saudi.

Permasalahan yang muncul terkait provider ataupun oknum pembuat visa terjadi sekitar dua tahun belakangan ini. ”Oh, nggak bisa (mengurus visa langsung ke kedutaan), dulu seperti itu. Sekitar tiga-empat tahun lalu memang langsung.Arab Saudi yang buat peraturan harus melalui provider, bukan kita. Kalau dulu langsung,tidak ada orang yang macam-macam, orang bisa ngantar pagi siang sudah selesai, dulu seperti itu.” Berdasarkan data yang dimiliki, saat ini terdapat 212 biro penyelenggara haji khusus, sedangkan 329 biro penyelenggara haji dan umrah. Rinciannya, 207 biro penyelenggara haji khusus dan umrah sisanya 122 penyelenggara umrah. Sementara jumlah provider yang dilibatkan dalam pembuatan visa sebanyak 40 perusahaan.

”Terakhir kurang lebih 40 ke bawah.Saya sedang tata lagi, yang aktif benar sih dari asosiasi sekitar 12, tapi benar apa nggak. Ya, itulah kadang- kadang sudah bikin perjanjian, orang sana kadang berhenti di tengah jalan kita belum dapat laporan lagi,”paparnya. Untuk mengantisipasi munculnya persoalan dalam penyelenggaraan ibadah umrah,pihaknya dalam waktu dekat,sebelum musim liburan pada Juni mendatang, akan memanggil provider untuk dilakukan evaluasi
More about → Provider Visa Umrah Di Evaluasi

Berantas Mafia Visa Umrah

Diposting oleh Unknown on Selasa, 19 April 2011

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi, terus mengumpulkan data-data penyelewengan dan pelanggaran yang dilakukan oknum mafia yang bermaksud merusak penyelenggaran ibadah umrah. Hal itu dikemukakan Konsul Kedubes Arab Saudi, Abdulaziz Al-Abdullah Ar-Raqabi, kepada Republika, di Jakarta, kemarin.

“Bila tidak, maka kita (Arab Saudi, red) juga yang akan rugi. Karena ini menyangkut pelayanan yang kita berikan,” ujarnya.

Menurut dia, ada beberapa hal yang membuat pihak kedubes Arab Saudi mengambil langkah cepat dalam mengatasi mafia umrah ini. Di antaranya, jumlah umat Islam Indonesia yang ingin berumrah jumlahnya terus meningkat setiap tahun. Saat ini, puluhan ribu calon jamaah umrah sedang menanti keberangkatan pada April dan Mei. “Kalau tidak segera diatasi, mafia umrah ini akan makin merajalela,” ungkap Ar-Raqabi.

Karena itu, lanjutnya, pihaknya terus mengumpulkan berbagai bukti penyelewengan yang dilakukan oknum mafia tersebut. Mulai dari penggunaan pelat nomor kendaraan atas nama korps diplomat (CD) kedubes Arab Saudi, pengakuan bersangkutan sebagai wakil pemerintah Saudi saat melaporkan sebuah travel ke kepolisian, dan lainnya.

“Penggunaan kendaraan dengan pelat nomor CD itu hanya untuk pegawai kedubes yang mendapat mandat dari pemerintah Arab Saudi. Mereka juga diberikan ID-Card sebagai bukti bahwa mereka adalah staf diplomat,” terang Ar-Raqabi.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Media Kedubes Saudi, Nawaf Naif al-Kurnas. Menurut Nawaf, apa yang dilakukan oleh oknum tersebut telah membuat hubungan pemerintah Arab Saudi, khususnya kedubes dengan pemerintah Indonesia dan para penyelenggara umrah menjadi terganggu. “Ini tidak bisa dibiarkan. Apalagi, sudah membawa nama pemerintah Saudi untuk kepentingan pribadi yang bersangkutan,” tegasnya.

Al-Kurnas berharap, ada kerja sama antara kedubes Arab Saudi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menindak tegas oknum mafia tersebut. “Kita harus bekerja sama mengatasi berbagai problem penyelenggaraan umrah, termasuk mengatasi mafia yang merusak hubungan Indonesia dan Arab Saudi,” terangnya.

Sementara itu, kuasa hukum biro Gema Wahyu Pratama, Sefli Suharnan, berencana melaporkan balik tuduhan yang disampaikan oknum pelapor berinisial UM ke kepolisian. “Jika tidak terbukti apa yang mereka tuduhkan pada klien kami, maka kami akan melakukan tuntutan balik,” ujar Sefli, akhir pekan lalu.

Sebagaimana diketahui, WNA Arab Saudi yang melaporkan adanya pemalsuan dokumen oleh Gema Wahyu Pratama kepada polisi bernama Umar Miski. Surat laporan itu ditandatangani oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya Unit I, Kompol Liberti P, dengan tanda bukti lapor Nomor : TBL/1230/IV/2011/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 5 April. “Faktanya, kini semua paspor sudah dinyatakan oleh kedubes Arab Saudi bahwa semua paspor dan visa dari Gema Wahyu Pratama adalah asli,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga Himpuh HM Wahyu, menyatakan, pihaknya berharap penyelenggaraan umrah berjalan dengan baik dan lancar. “Kita semua sangat menentang setiap kezaliman. Jika ada oknum yang mau mencoba merusak regulasi dan sistem penyelenggaraan umrah di Indonesia, maka kita harus melawannya,” tegas Wahyu kepada Republika.

Ia sangat mendukung langkah kedubes Arab Saudi yang terus berupaya memperbaiki pelayanan ibadah umrah untuk seluruh umat Islam, termasuk memberantas setiap bentuk kejahatan. “Dengan langkah seperti ini, kita berharap ada jalan terbaik bagi seluruh penyelenggara umrah dan jamaah,” terangnya.
More about → Berantas Mafia Visa Umrah

Tertibkan aturan Umrah

Diposting oleh Unknown on Senin, 18 April 2011

JAKARTA– Kementerian Agama (Kemenag) berencana menerbitkan aturan untuk menertibkan pelaksanaan ibadah umrah. Langkah ini dilakukan untuk mencegah jamaah umrah yang menyalahgunakan visa.

“Sekarang memang lagi di-set up bagaimana Kementerian Agama juga concern dalam penyelenggaraan umrah secara langsung,” tegas Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali di Jakarta kemarin. Suryadharma mengaku, dalam nomenklatur (acuan) Kemenag telah diatur bahwa pemerintah harus terlibat dalam penyelenggaraan umrah. Apalagi,Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag telah terbentuk.“Ini diperlukan (keterlibatan pemerintah) karena nomenklaturnya memang seperti itu,” tandasnya.

Selama ini, ungkap Menag, pemerintah hanya berkonsentrasi pada penyelenggaraan haji, sedangkan umrah belum tertangani secara serius. Karena itu, kebijakan yang akan dibuat nantinya akan mengatur penyelenggaraan umrah secara komprehensif. Selain itu, peraturan mengenai umrah juga untuk mencegah adanya warga negara Indonesia (WNI) yang memanfaatkan visa umrah untuk mencari kerja di Arab Saudi.“Bagi sejumlah orang, umrah sering dijadikan pintu masuk untuk bisa mencari pekerjaan di Arab Saudi,”jelasnya. Menurut Suryadharma,berdasarkan informasi yang diperoleh, banyak WNI yang telantar di Arab Saudi adalah jamaah umrah yang tidak kembali seusai melaksanakan ibadah. “Ini yang membuat kita prihatin, banyak yang telantar, usut punya usut, pintu masuknya lewat umrah.

Dia punya visa, lalu menghilang di sana,” paparnya. Mantan Menteri Koperasi dan UKM itu mengatakan, untuk mencegah hal itu terulang, diperlukan kontrol dari Kemenag terhadap perusahaanperusahaan yang menyelenggarakan umrah. Perusahaan tersebut nantinya diwajibkan melaporkan kepada Kemenag atas pelaksanaan umrah.Terutama mengenai jumlah jamaah yang diberangkatkan dan dipulangkan. Jika jumlah yang diberangkatkan tidak sesuai dengan yang dipulangkan, biro perjalanan umrah akan diminta untuk menjelaskannya.Termasuk jika ada jamaah yang sakit ataupun meninggal dunia.

Dengan demikian, tidak ada lagi jamaah umrah yang telantar di Arab Saudi. Mengenai banyaknya keluhan dalam pembuatan visa, Suryadharma berharap pengurusan visa dapat diurus langsung ke Kedutaan Arab Saudi tanpa melibatkan perusahaan. Dengan demikian,proses pengurusan tidak terlalu panjang dan lama. Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Artha Hanif meminta agar Kemenag tidak ikut campur mengurusi umrah. Menurut dia, Kemenag seharusnya hanya mengurusi masalah pembinaan umat saja.Adapun untuk penyelenggaraan haji dan umrah, seharusnya diselenggarakan oleh badan tersendiri.

“Haji saja belum beres, masih banyak yang harus diperbaiki, sudah nambah umrah,” tegasnya. Artha menilai, jika terlalu disibukkan dengan penyelenggaraan haji, kerukunan antarumat beragama kurang mendapat perhatian. “Nanti yang mengurusi kerukunan agama siapa?”tanyanya
More about → Tertibkan aturan Umrah

Visa Umroh Masih Sulit

Diposting oleh Unknown on Jumat, 15 April 2011

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dalam waktu dekat pemerintah akan mengupayakan pendekatan government to government kepada Pemerintah Arab Saudi agar pengurusan visa umrah dipermudah. Tanpa melewati broker dan mafia visa umrah sehingga birokorasi tidak terlalu panjang dan memakan biaya tinggi. Demikian disampaikan oleh Menteri Agama, Suryadharma Ali. ”Kita harapkan seperti itu, visa diurus langsung ke kedutaan arab Saudi,”kata dia.

Kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Jumat (15/4), Suryadharma mengemukakan meskipun di Kementerian Agama terdapat Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, tetapi diakui selama ini pemerintah belum terlibat langsung dalam penyelenggaraan umrah. Karenanya, pemerintah sedang melakukan pengkajian kemungkinan terlibat dan concern langsung dalam penyelenggaraan umrah. ”Memang lagi di set up,”kata dia.

Suryadharma menjelaskan keterlibatan ini cukup berasalan dan berdasar. Nomenklatur yang terdapat dalam UU NO 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Haji memungkinkan pemerintah terlibat. Namun demikian, seperti apakah bentuk keterlibatannya pemerintah masih mengkajinya.

Selain itu, lanjut Suryadharma, pihaknya memandang perlu melakukan kontrol dan pengawasan ketat bagi penyelenggaraan umrah. Sebab, ada indikasi umrah dijadikan sebagai media pintu gerbang mencari pekerjaan di Arab Saudi. ”Ini yang juga membuat kita prihatin, usut punya usut pintu masuknya lewat umrah,”papar dia.

Suryadharma mengatakan pihaknya sedang menjajaki gagasan pengelolaan tabung umrah. Sekalipun gagasan itu masih mentah. Namun diharapkan bisa menjadi wacana serius untuk memanfaatkan umrah sebagai wisata religi. Terutama bagi anak-anak guna mengisi libur panjang mereka sekaligus belajar dan membangun karakter bangsa sejak dini. ”Pada waktunya mereka bisa berangkat umrah itu sebagai pembelajaran bagi mereka,”tandas dia.
More about → Visa Umroh Masih Sulit

Calo Kuota Haji Masih Ada

Diposting oleh Unknown

Penjual Kuota Haji
Jakarta, CyberNews. Menteri Agama Suryadharma Ali, siang ini melakukan inspeksi mendadak (sidak)ke ruang Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama. Kedatangan Suryadharma yang melangkah dengan cepat, membuat beberapa petugas di ruang kerja Siskohat, kaget.

Di ruang tersebut nampak Kasubdit Dokumen Haji, Sri Ilham Lubis dan beberapa staf nya. Terjadi dialog antara Menag dengan 'crew' Siskohat. Menag juga memperhatikan monitor yang menyajikan data perkembangan daftar tunggu haji di tiap provinsi dan kabupaten kota.

"Kita perlu sidak ini, karena persiapan pelaksanaan ibadah haji harus dilakukan jauh hari, dan butuh ketelitian tinggi," kata Menag. Kepada para petugas, Menag pun minta print out perkembangan terakhir daftar tunggu jemaah haji.

Dalam kesempatan yang sama, Menag menyatakan siap menindak oknum-oknum yang terbukti menjual kuota haji. Banyaknya orang dalam daftar tunggu haji, menjadikan kuota haji selalu diperebutkan.

"Daftar tunggu memang luar biasa, ada yang sampai 12 tahun bahkan lebih. Namun kalau ada yang menjual kuota itu tidak dibenarkan. Kalau ada yang jual-beli kuota seret aja orangnya. Saya tindak tegas, bisa saya pecat," tegas Menag.

Dia menambahkan bahwa masyarakat juga harus hati-hati karena banyak berkeliaran oknum yang membawa-bawa nama Kemenag untuk mencari keuntungan pribadi. Bisa jadi itu adalah penipuan, yang menyesatkan jemaah calon haji.
More about → Calo Kuota Haji Masih Ada

DPR: Bongkar Mafia Umrah

Diposting oleh Unknown on Rabu, 13 April 2011

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Komisi Agama DPR, Abdul Kadir Karding mengatakan, DPR siap membongkar adanya praktik mafia dalam penyelenggaraan umrah. DPR, kata dia, siap bekerjasama dengan aparat berwenang untuk mengungkap pihak-pihak yang kerap melakukan rekayasa dalam bisnis perjalanan ibadah tersebut.

Adanya praktik mafia mulai menyeruak tatkala 300 passpor calon jemaat umrah ditahan oleh pihak polisi. “Saya sudah mendengar kasus ditahannya beberapa passpor calon jamaah umrah. Ini tidak bisa diperkenankan dan sudah melanggar hal masyarakat,” ujar Karding saat dihubungi Republika, Rabu (13/4).

Menurutnya, permasalahan penahanan paspor sangat menganggu jamaah yang akan melakukan ibadah. Karena itu, DPR siap membuka siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam skandal penahanan passpor tersebut.

Sebelumnya, kisruh terjadi dalam penyelenggaraan umrah setelah polisi menyita sekitar 374 paspor yang diduga menggunakan visa palsu. Penyitaan dilakukan polisi terhadap salah satu anggota Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh). Penyitaan paspor diwarnai sejumlah keganjilan, mulai dari pelaporan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku perwakilan dari Pemerintah Arab Saudi.

“Penuh keganjilan, dia mengaku perwakilan dari pemerintah Arab Saudi, padahal di satu sisi, pemerintah Arab Saudi telah menyatakan bahwa visa yang dikeluarkan asli,” ujar Ketua Umum HIMPUH, Baluki Ahmad kepada Republika, Rabu (13/4).

Dia menjelaskan, ada banyak keganjilan dalam proses hukum, terutama soal status pelapor. Ada surat yang menyatakan pelapor adalah perwakilan pemerintah Arab Saudi, namun di satu sisi hal itu tidak diakui pihak kedutaan besar. Yang melapor itu adalah broker penyelenggara umrah. Dia inilah yang kerap mengacak-ngacak penyelenggaraan umrah,” bebernya.

Dia pun mendesak kepada pemerintah untuk mengusut broker tersebut yang diduga dibekingi oleh sejumlah tokoh dan aparat. Himpuh mengaku, akibat ulah yang dilakukan oleh sang broker, sejumlah calon jemaah umar dirugikan. Paspor mereka ditahan karena diduga visa keberangkatannya palsu. “Ini yang harus diusut mengapa paspor ditahan. Ini pelanggaran dan emerugikan masyarakat,” ujarnya. Akibat kejadiaan ini Himpuh mengaku dirugikan hingga 3 juta dollar AS.

Baluki membantah keras jika dikatakan, salah satu anggota Himpuh menjalankan praktik terlarang dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Sebaliknya, sang brokerlah yang kerap melakukan usaha yang tidak sehat. “Karena kami tidak ikut merekalah jadi diganggu,” katanya.
More about → DPR: Bongkar Mafia Umrah

Mualaf Dapat Tiket Umrah Gratis

Diposting oleh Unknown on Minggu, 10 April 2011

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Tanpa terasa, Masjid Lautze sudah menginjak usia 20 tahun. Bila menilik ke belakang, banyak kisah inspiratif yang menaungi perjalanan masjid ini. Di awal, masjid yang berupa rumah dan
kantor (rukan) berlantai empat, merupakan masjid pertama yang mengontrak.

Label itu tak berlangsung lama, berkat bantuan sejumlah pihak melalui PT. Abdi Bangsa, pendiri Harian Republika, masjid Lautze resmi memiliki properti sendiri.

“Alhamdulillah, 9 April lalu, Yayasan Haji Karim Oei merayakan hari jadinya ke- 20 tahun. Dahulu kita sewa tempat ini (ruko) sehingga menjadi masjid pertama yang mengontrak. Kini masjid ini sudah tidak ngontrak lagi bahkan sudah punya cabang seperti yang ada di Garding Serpong,” papar anak pendiri Yayasan Haji Karim Oei, Ali Karim Oei,
saat memberikan sambutan dalam syukuran sederhana yang berlangsung Ahad (10/4).

Ali memaparkan semenjaknya berdirinya Yayasan Haji Karim Oei,terhitung tahun 1991, sudah ribuan orang yang diislamkan. Hingga kini, kata dia, masjid ini masih menjadi tempat rujukan bagi orang-orang yang tidak hanya berasal dari kalangan Tionghoa memutuskan memeluk Islam.

“Selama berjalannya waktu, masjid ini telah mengislamkan puluhan orang. Sekarang memang satu atau dua orang. Tapi itu tidak masalah. Karena hal itu adalah rezeki dari Allah,: kata dia. Dikatakan Ali, banyak tidaknya seseorang memeluk Islam tergantung dari umat Islam sendiri. Yang terpenting adalah dakwah tetap berlanjut.

“Mengislamkan satu orang saja, dunia serasa milik kita. Itulah keyakinan yang harus dipegang umat Islam,” kata Ali yang saat itu juga berkesempatan mengislamkan tiga orang.

Dalam sambutannya itu, Ali tak lupa mengumumkan kabar yang tak kalah bahagia. Yayasan Masjid Ali Karim Oei pada 25 April mendatang akan memberangkatkan dua orang mualaf untuk berumrah ke tanah suci. Kesempatan itu menurut Ali, tak terlepas dari kemuliaan seorang darmawan yang menginginkan syiar Islam di masjid Lautze terus
bergeliat tanpa terkikis waktu.

“Kita bisa umrah atau haji tergantung kita. Kalau niatnya tidak, ya, bakalan sulit untuk umrah dan haji. Bagi yang berangkat diharapkan terus bersyukur,” pesan Ali yang kemudian menutupi syukuran tersebut dengan potong tumpeng sederhana yang disaksikan para jamaah dan pengurus masjid Lautze.

Masjid Lautze Jakarta berdiri tahun 1993, 2 tahun setelah Yayasan Haji Karim Oei (YHKO) resmi berdiri pada 9 April 1991. Masjid ini mengontrak sebuah ruko 2 lantai di bangunan bernomor 87-89 di jalan Lautze, daerah Pecinan, Jakarta Barat. Lantaran berada di jalan Lautze, masjid ini kemudian lebih dikenal dengan nama Masjid Lautze. Masjid Lautze diresmikan mantan presiden BJ Habibie pada tahun 1991. Saat ini, Masjid Lautze punya tiga cabang. Ada di Tangerang, Bandung, dan Cirebon.

Redaktur: Stevy Maradona
More about → Mualaf Dapat Tiket Umrah Gratis

Ratusan Paspor Jamaah Umroh Disita Polda

Diposting oleh Unknown

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penahanan pihak Polda Metro Jaya terhadap ratusan paspor jamaah umrah, dinilai janggal. Tuduhan adanya dokumen palsu yang mendasari penahanan tersebut tidak bisa dibenarkan.

"Ini mestinya kalau dokumen tidak layak, pihak kedutaan yang seharusnya mengeluarkan statement, bahwa ada dokumen palsu. Jadi ini sebenarnya ada apa," ujar Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (HIMPUH), Baluki Ahmad, saat dihubungi Republika, Ahad, (10/04). Menurutnya, tetang dokumen dari ratusan jamaah itu sebenarnya tidak ada masalah

Pihak Kedutaan Arab Saudi ketika mengeluarkan visa pun tidak ada persoalan. Jika memang ada pemalsuan dokumen atau ada hal yang bermasalah dengan dokumen dari para jamaah umrah itu, tentunya pihak kedutaan juga tidak akan mengeluarkan visa. Akan tetapi kali ini, visa tersebut sudah tidak bermasalah.

Namun, seperti yang diberitakan Republika pada Kamis (07/04), sebanyak 374 paspor jamaah umrah disita pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Tindakan tersebut didasarkan pada adanya laporan tentang dokumen yang bermasalah. Baluki menjelaskan, terkait tuduhan itu, ternyata sebelumnya ada oknum warga negara asing yang memberikan laporan tersebut. Lalu yang melakukan penyitaan juga mengaku polisi. Namun, ketika ditelusuri, pihak Polda juga tidak mengetahui tentang masalah tersebut. "Kedutaan juga dibuat bingung soal ini," katanya. Pada Senin (11/04), Baluki akan kembali ke Polda untuk mencari solusi atas masalah ini. Dia berharap Polda bisa mengeluarkan pernyataan yang bisa memperjelas keadaan.

"Kalau dianggap salah ya dibeberkan apa kesalahannya. Kalau tidak ya dikeluarkan SP3nya," ujarnya. Ke depan, dia ingin pihak kepolisian harus lebih jeli jika menghadapi permasalahan serupa. Harus benar-benar dilihat dasar laporannya apa, terlebih lagi datang dari orang asing.

Sementara itu, Direktur Biro Perjalanan Haji dan Umroh PT Gema Wahyu Pratama, Muhammad Ilyas Marwal, menilai bahwa permasalahan ini sebenarnya dipicu oleh seorang oknum. Dia sudah mengantongi nama oknum itu, tapi tidak ingin dieksposenya karena masih harus mencari bukti dan melakukan beberapa klarifikasi. Ilyas sangat yakin dengan hipotesanya karena penyitaan ratusan paspor itu didasarkan pada laporan seorang warga negara asing. Orang tersebut mengatasnamakan Pemerintah Arab Saudi. Namun ketika dilakukan pengecekan di Kedutaan Arab Saudi tidak ada bukti surat kuasa kepada orang itu.

"Mestinya pemerintah dalam hal ini Polda mesti lebih jeli, harus dilihat dulu buktinya apakah benar wakil pemerintah Saudi," katanya. Selain itu, Ilyas mengatakan bahwa penyitaan itu juga tidak prosedural. Karena menurut kedutaan, visa yang dikeluarkan sudah legal dan sah.
More about → Ratusan Paspor Jamaah Umroh Disita Polda

IPHI Bangun Menara Haji

Diposting oleh Unknown

JAKARTA--MICOM: Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) akan membangun Menara Persaudaraan haji yang akan dibiayai dari hasil penjualan saham kepada sekitar empat juta anggotanya.

Ketua Umum IPHI Kurdi Mustofa di depan ribuan anggota IPHI pada Tasyakur Nasional Kebangkitan Haji untuk Kemakmuran Indonesia dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun IPHI ke-21 di Jakarta, Sabtu (9/4) mengatakan nilai saham tersebut senilai Rp1 juta per lembar.

Selama ini, ujar Kurdi, penggalangan dana melalui wakaf produktif belum terlaksana, karena itu IPHI mencoba memberi contoh pelaksanaan reksadana wakaf dan saham ventura. "Jawa Timur sudah mau memborong 10.000 lembar dan Ambon mau borong 5.000 lembar dalam rangka investasi ini," katanya.

Ia mengatakan, pembangunan menara tersebut bertujuan untuk kepentingan kegiatan IPHI maupun dakwah umat Islam lainnya berupa pusat bisnis syariah dan perkantoran, termasuk untuk penginapan bagi jemaah umroh sebelum keberangkatan ke tanah suci, ditambah masjid dan 'hall'.

Sementara itu, Wakil ketua IPHI Basri Bermanda mengatakan, gedung tersebut rencananya akan berlokasi di Jalan Gatot subroto, namun demikian masih dalam negosiasi pembelian lahan dengan nilai lahan sekitar Rp200 miliar. "Sedangkan untuk gedungnya, nilainya tergantung dari hasil penggalangan dana ini," katanya.

Kurdi juga mengatakan, IPHI sudah berkomitmen akan membangun ekonomi syariah untuk kemajuan umat Islam dan bangsa Indonesia.
More about → IPHI Bangun Menara Haji

Pelayanan Jamaah Haji Masih Buruk

Diposting oleh Unknown

'Lebih Baik Jamaah Haji Langsung Daftar ke Bank Syariah'

REPUBLIKA.CO.ID, Guru Besar Universitas Hasanuddin Prof Dr H Halide, menyoroti buruknya pelayanan haji selama ini, khususnya soal daftar tunggu serta pemanfaatan dana setoran awal. Menurut Halide, dengan melihat jumlah daftar tunggu yang mencapai lebih satu juta calan jamaah haji (CJH) dengan kuota maksimal 250 ribu orang, berarti pendaftar harus menunggu empat sampai lima tahun untuk bisa berangkat haji dengan asumsi tidak ada pendaftar baru.

Karena itu, dia mengusulkan, untuk membantu pemerintah menyelesaikan daftar tunggu maka mulai 2011 tidak lagi melakukan pendaftaran di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), tapi langsung mendaftar kepada bank syariah sebagai peserta tabungan haji selama empat sampai lima tahun. "Selama periode itu CHJ selain akan mendapatkan bagi hasil juga langsung didaftarkan untuk keberangkatan karena daftar tunggu sudah habis," katanya, Sabtu (9/4).

Ketua Umum IPHI Kurdi Mustofa juga mengatakan, kementerian AGama hendaknya fokus pada pembuatan regulasi dan kebijakan serta pengawasan. "Untuk itu perlu dibentuk sebuah badan tertentu bersifat permanen yang langsung bertanggung jawab kepada presiden sebagai lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK)," katanya.

Kurdi juga mengusulkan perlunya pelibatan unsur maysrakat dan organisasi kemasyarakatn Islam secara signifikan dalam proses perubahan UU No. 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji, sehingga undang-undang haji yang baru mencerminkan harapan dan aspirasi umat.
More about → Pelayanan Jamaah Haji Masih Buruk

Hak Calon Jamaah Haji Dipertanyakan

Diposting oleh Unknown

Kemenag Diminta Kembalikan Hak Calon Haji


Makassar, CyberNews. Kementrian Agama (Kemenag) diminta menggembalikan hak pengelolaan daftar tunggu calon haji sebesar Rp1,4 juta orang setiap tahun. Pakar Ekonomi Syariah Sulawesi Selatan Prof Dr Halide di Makassar, Sabtu (9/4), menilai pendapatan dana simpanan tabungan haji di Kementerian Agama seharusnya dikelola atas persetujuan jamaah haji sebagai pemilik dana.

"Dana yang dikelola itu bisa dianggap haram, jika mereka tidak mengembalikan pendapatan yang diperoleh dari pengelolaan dana setoran itu. Kalau mereka mengaku pendapatan itu sebagai dana optimalisasi, tetap saja mereka itu makan uang haram," kata Halide.

Hadlie menjelaskan, pendapatan yang diperoleh dari simpanan dana jamaah haji di perbankan itu diperkirakan mencapai Rp1,7 triliun setiap tahun atau sekitar Rp100 miliar per bulan. "Ini uang jemaah yang disetorkan sekitar Rp20 juta hingga Rp25 juta per orang," keluhnya.

Menurutnya, dana simpanan jemaah haji yang hampir sebagian besar disimpan di perbankan konvensional dianggap telah melanggar aturan pengelolaan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), sebab kebijakan mewajibkan dana BPIH itu sebaiknya disimpan di perbankan syariah.

Sementara, dana yang ditarik dari bank syariah, dia menilai digunakan Kementerian Agama untuk mengejar keuntungan dengan membeli sukuk (obligasi negara) yang bunganya jauh lebih besar yakni berkisar 8,15 persen.

"Dana dari bank-bank syariah yang masih sangat terbatas sebaiknya tidak mereka ambil untuk membeli sukuk di bank konvensional. Seharusnya mereka ambil dari bank konvensional ke syariah, bukan sebaliknya dari haram ke halal," ujar Hadlie.

Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Slamet Riyanto sebelumnya menegaskan, tidak ada penyelewengan dana dalam penyelenggaraan ibadah haji. "Hal ini harus diluruskan, agar masyarakat lebih paham dan mengetahui yang sebenarnya soal biaya penyelenggaraan ibadah haji yang kini naik menjadi Rp 25 juta," kata Slamet.
More about → Hak Calon Jamaah Haji Dipertanyakan

Waiting List Haji Tembus 1.342.482 Jamaah

Diposting oleh Unknown on Jumat, 08 April 2011

Jangan Terperangkap Permainan Calo Haji!

suarasurabaya.net| Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama mengingatkan masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji jangan terperangkap permainan calo haji.

Calo yang sering berkedok sebagai kelompok bimbingan haji KBIH dalam beroperasi menawarkan jalan pintas pada jamaah yang masuk daftar tunggu.

SLAMET RIYANTO Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama seperti dilaporkan JOSE ASMANU reporter Suara Surabaya di Jakarta, Jumat (08/04) mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, calo-calo itu ada yang minta imbalan Rp10 sampai Rp15 juta per orang.

Biaya itu dikemas dalam paket bimbingan manasik plus jaminan bisa berangkat sewaktu-waktu.

SLAMET khawatir masyarakat ada yang terperangkap permainan calo, setelah melihat jamaah calon haji yang masuk daftar tunggu jumlahnya cukup besar. Sampai Jumat (08/04) pukul 09.00 WIB jumlah daftar tunggu sudah mencapai 1.342.482 orang. Dimana 38.048 diantaranya haji khusus.

Sementara kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia 211.000 orang. Dan 17.000 diantaranya haji khusus.

Dengan estimasi perbandingan ini agar bisa menunaikan ibadah haji setiap calon jamaah harus menunggu 5 sampai 6 tahun. Kondisi ini sering dimanfaatkan calo yang hanya mengejar keuntungan.

Pada musim haji tahun 2011, Jawa Timur mendapat kuota sebesar 33.935, ditambah petugas haji 230. Kkuota haji Jatim diurutan kedua setelah Jabar yang mencapai 37.620 orang, dan 254 diantaranya petugas.

Pemberangkatan berdasarkan daftar tunggu dan telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH)
More about → Waiting List Haji Tembus 1.342.482 Jamaah

Dana Setoran Haji Melampaui 26 Triliun

Diposting oleh Unknown

JAKARTA - Rekening Menteri Agama yang menampung uang antrean Calon Jamaah Haji (CJH) Indonesia semakin gendut saja. Hingga akhir pekan ini, jumlah setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang menandakan antrean CJH Indonesia telah mencapai Rp 26 triliun. Dana itu diperoleh dari pendaftar haji yang mencapai 1.342.482 orang, termasuk haji khusus sebesar 38.048 orang.

"Dari jumlah itu sekitar Rp 7 triliun ditempatkan di perbankan. Dana haji sebagian besar ada di sukuk ritel karena dijamin pemerintah," Kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Slamet Riyanto ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (8/4).

Saat ini rekening BPIH atas nama Kemenag ditempatkan pada 24 bank yang memperoleh izin mengelola dana haji. Karena itu pengawasan dan akuntabilitas anggaran haji sangat transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bunga sukuk Bank Indonesia saat ini adalah 7,5 persen. Karena itu , ketika jumlah dana setoran haji mencapai Rp13 triliun, maka pendapatan bunga perbulan mencapai Rp10 miliar.

Dia pun menepis tuduhan pemborosan dana haji mencapai Rp 2,6 triliun yang terjadi selama kurun 2005-2010. Dia menjelaskan bahwa bunga sukuk setoran awal haji tersebut, dikembalikan kepada jamaah. Bentuknya, subsidi paspor, biaya makan di arafah, komsumsi di Madinah dan biaya asuransi.

Ada juga biaya indirect terutama transportasi selama di Tanah Suci. "Tahun lalu jumlah biaya yang dikembalikan ke jamaah haji mencapai Rp 6 juta per orang," kata Slamet.

Kemenag, kata Slamet, belum memiliki gambaran tentang jumlah BPIH 2011. Namun, dia kemungkinan besar akan terjadi kenaikan dibanding tahun lalu. Kenaikan sulit dihindari karena komponen nilai tukar, harga avtur dan sewa pemondokan hampir pasti tidak mungkin mengalami penurunan. "Karena kondisinya seperti itu," kata dia.

Selain membantah pemborosan dana, Slamet menegaskan penetapan biaya haji, termasuk transportasi/penerbangan juga bukan mutlak di tangan Kemenag. Melainkan telah diputuskan bersama antara pemerintah dan DPR RI serta diperiksa lembaga pemeriksa resmi, seperti BPK dan KPK
More about → Dana Setoran Haji Melampaui 26 Triliun

Daftar Tunggu Haji Reguler Hingga 2021

Diposting oleh Unknown on Kamis, 07 April 2011

BALIKPAPAN-Daftar tunggu calon jemaah haji Balikpapan yang hingga tahun 2011 ini mencapai sekira 4 ribu calon jemaah haji. Dengan jumlah itu diperkirakan jamaah daftar tunggu itu baru dapat tuntas menunaikan rukun Islam kelima pada tahun 2021 mendatang. Hal itu mengingat keterbatasan kuota haji bagi Balikpapan yang hanya 500 jemaah setiap tahunny. “Untuk kuota di tahun 2021 mendatang saja sudah hampir penuh.

Sudah ada sekitar 400 jemaah yang dijadwalkan berangkat di tahun 2021 nanti. Jadi kita meminta kepada calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu, agar bisa bersabar, karena memang kuota kita yang terbatas untuk memberangkatkan seluruh calon jemaah yang masuk daftar tunggu,” kata Kepala Kantor Kementrian Agama Balikpapan, Drs H Saifi MPd, di balaikota kemarin.

Selain mengungkapkan panjangnya daftar tunggu keberangkatan calon jemaah haji Balikpapan, ia juga memperkirakan adanya kenaikan biaya haji di tahun 2011 ini. Diperkirakannya, kenaikan biaya haji tersebut, dipicu kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan untuk penerbangan pesawat terbang yang ditumpangi calon jemaah haji. “Kalau sampai saat ini belum, masih sama seperti tahun 2010 lalu di kisaran Rp 31 sampai 35 juta.

Tetapi kemungkinan untuk naik juga ada, karena adanya kenaikan bahan bakar pesawat, yang secara otomatis akan berdampak pada kenaikan biaya untuk menunaikan ibadah haji,” terang dia.

Berapakah kuota calon jemaah haji asal Balikpapan yang akan diberangkatkan di tahun 2011 ini? Ditanya seperti itu, ia mengungkapkan bahwa jumlah jemaah haji asal Balikpapan yang akan berangkat di tahun 2011 ini, masih sama dengan jumlah calon jemaah haji yang berangkat di tahun 2010 lalu. “Jumlahnya masih sama seperti tahun lalu, yaitu 499 jemaah, belum ada penambahan kuota,” ungkapnya.

Namun, ia menambahkan, angka tersebut bisa saja mengalami peningkatan, mengingat keputusan resmi dari Menteri Agama RI, terkait kuota calon jemaah haji Indonesia khususnya untuk Balikpapan, belum dikeluarkan. “Tetapi kita masih menunggu keputusan resmi dari menteri Agama, karena biasanya dua bulan sebelum keberangkatan keloter pertama, baru keputusannya dikeluarkan,” jelas Saifi.

Pihaknya juga tengah memperjuangkan penambahan kuota pemberangkatan jemaah haji Balikpapan, langsung ke pemerintahan Arab Saudi, agar panjangnya daftar tunggu keberangkatan calon jemaah haji Balikpapan, dapat dipangkas. “Yang jelas, kita juga sudah ajukan penambahan kuota ke Pemerintahan Arab Saudi, walaupun sampai sekarang belum ada jawaban resmi dari permintaan yang kita ajukan,” pungkas dia.(ibr)
More about → Daftar Tunggu Haji Reguler Hingga 2021

Dana Haji Kembali Dipertanyakan

Diposting oleh Unknown

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Slamet Riyanto membantah tuduhan pemborosan dana haji mencapai Rp 2,6 triliun.


Tuduhan itu datang dari LSM Indonesia Corruption Watch terkait kemahalan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dari tahun 2005 sampai 2010.

"Masalah uang memang sensitif, tapi kami transparan sehingga apa yang diduga Indonesia Corruption Watch (ICW) pemborosan tidak terbukti," kata Slamet Riyanto menjawab wartawan di Jakarta, Kamis (7/4/2011).

Sebelumnya, ICW melaporkan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dan Wakil Ketua KPK M Jasin di Jakarta, Jumat (1/4/2011). Dugaan pemborosan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) itu, menurut ICW, merugikan jemaah dengan ukuran berbeda setiap musim, hingga sekitar Rp 6 juta per orang.

Dirjen mengatakan, penetapan BPIH dari tahun ke tahun tidak dilakukan oleh Kementerian Agama, tetapi dibahas bersama Komisi VIII DPR, termasuk juga dalam penentuan biaya komponen penerbangan, akomodasi, katering, dan lain-lain.

Mengenai BPIH tahun ini, kata Slamet, sampai saat ini belum diputuskan. Namun, dia memprediksi kemungkinan terjadi kenaikan BPIH dibanding tahun lalu. "Kenaikan sesuatu yang sulit untuk dihindari," katanya.
More about → Dana Haji Kembali Dipertanyakan

KPK-ICW Bahas Biaya haji

Diposting oleh Unknown on Senin, 04 April 2011

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW dan KPK akan membahas rencana kenaikan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH).

Menurut peneliti ICW Ade Irawan, BPIH selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya. Namun sayangnya, kenaikan itu, tak diikuti oleh peningkatan kualitas pelayanan kepada para jamaah calon haji.

"Kami menduga buruknya pelayanan itu akibat adanya korupsi dalam BPIH," ujar Ade Irawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2011).

Selain membahas rencana kenaikan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH), pada pertemuannya dengan pimpinan KPK, ICW juga melaporkan dugaan pola-pola korupsi di dalam penyelenggaran ibadah haji.

Salah satu pola itu adalah dengan penggunaan bunga tabungan jamaah untuk keperluan operasional penyelenggaraan haji para jamaah. Padahal, kata Koordinator Monitoring dan Analisis Anggaran ICW FIrdaus Ilyas, Pasal 6 UU nomor 13 tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji jelas mengatur bahwa negara menanggung seluruh biaya persiapan dan penyelenggaraan ibadah haji para jamaah.

Tapi pada kenyataannya, sejak tahun 2008-2010, jamaah juga
diikutsertakan menanggung operasional penyelenggaraan haji, yang diambil dari bunga tabungan para jamaah itu.

"Bunga tabungan itu digunakan untuk biaya operasional petugas seperti seperti honor, sewa hotel dan penerbangannya," katanya.
More about → KPK-ICW Bahas Biaya haji

Cheria Bandung

Cheria  Bandung
Graha Internasional ( Bank of Tokyo ) Lt3 Jl. Asia Afrika No.129, Bandung 40112

Info Haji Bandung