KUALA LUMPUR
Badan Polisi Internasional (Interpol), mendaulat Polisi Diraja Malaysia (PDRM) sebagai organisasi polisi negara terbaik di Asia. Menurut kepala Kantor Penyelidikan Kejahatan (JSJ) Bukit Aman, Datuk Christopher Wan Soo Kee, pengakuan tersebut diberikan atas keberhasilan PDRM dalam menyelesaikan 36,89 persen kasus kejahatan sepanjang tahun 2006.
Jumlah itu mencerminkan persentase tinggi untuk dua tahun berturut-turut setelah PDRM berhasil menyelesaikan 48,45 persen pada 2005. Angka itu jauh melebihi target Interpol yang menetapkan level 20 persen. ''Tahun lalu kita berhasil menyelesaikan 73.281 kasus dari 198.622 kasus kejahatan yang dicatatkan. Target Interpol, sebuah negara mesti mampu menyelesaikan 20 persen kasus kejahatan yang terjadi,'' kata Christopher, baru-baru ini.
Dia melanjutkan, PDRM selalu berusaha dan berencana agar dapat menyelesaikan 100 persen kasus kejahatan yang ada. Pada 2005, PDRM dapat menyelesaikan kasus kejahatan sebanyak 48,45 persen atau 76.284 dari 157.459 kasus yang dicatat sepanjang tahun tersebut.
''Empat kriteria yang dijadikan patokan oleh Interpol dalam menentukan suatu kasus selesai, pertama, jika ada pengakuan atau keterangan yang kokoh terhadap tersangka; kedua, tersangka ditangkap ketika melakukan kejahatan walaupun mengaku tidak bersalah; ketiga, tersangka diketahui keadaannya baik ketika dia dalam tahanan, bebas atau mati; dan kriteria terakhir adalah tidak ada pelanggaran terjadi setelah penyelidikan selesai dijalankan,'' papar Christopher.
Menanggapi persepsi negatif masyarakat yang mengatakan bahwa PDRM tidak berhasil menyelesaikan banyak kasus kejahatan berat, dia mengatakan, tuduhan seperti itu tidak tepat. ''Yang harus dipahami adalah, untuk menyelesaikan suatu kasus mesti ada petunjuk. Masalahnya, ketika kita minta saksi agar tampil, mereka takut.''
PKS Story
![]() |
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar