JAKARTA - Pemerintah agar rencana menambah kuota haji untuk tahun 2011 diiringi dengan perbaikan kinerja Panitia Penyelengaraan Ibadah Haji (PPIH).
"Tahun 2010 Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 211 ribu jamaah. Dengan kuota sebanyak itu PPIH memperoleh pendapatan sebesar Rp6,9 triliun untuk periode 1 Maret 2010 hingga 31 Januari 2011," ujar anggota Komisi VIII DPR RI Herlini Amran, kemarin.
Dalam penyelenggaraan haji yang akan datang, pemerintah berupaya menambah kuota hingga 258 ribu jamaah.
Dikemukakannya bahwa Komisi VIII DPR RI meminta agar penambahan kuota ini harus diiringi dengan perbaikan kinerja PPIH.
"Tentu kami mendukung upaya pemerintah dalam penambahan kuota haji sebagaimana ketentuan yang ada. Tapi penambahan kuota itu harus seiring dengan meningkatnya kualitas pelayanannya. Hasil evaluasi pelaksanaan haji sebelumnya harus benar-benar diperhatikan dan diperbaiki kesalahannya," kata Herlini.
Anggota DPR itu melanjutkan, sesuai dengan UU No 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Pasal 7, dijelaskan bahwa Jemaah Haji berhak memperoleh pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dalam menjalankan ibadah. Pelayanan itu meliputi pembimbingan manasik haji, akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan.
"Hasil kunjungan lapangan pada musim haji 2010, masalah konsumsi, transportasi serta penginapan masih menjadi persoalan yang perlu diselesaikan," katanya.
Sementara itu, pembahasan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) 2012 akan sangat tergantung pada hasil evaluasi 2010. Dengan jumlah yang begitu signifikan maka penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun harus terus disempurnakan sehingga mendekati minimum bahkan "zero mistakes, katanya.
Herlinijuga meminta pemerintah fokus pada hal-hal yang penting untuk dituntaskan terkait dengan PPIH.
Pertama, posisi Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) yang hingga saat ini belum tuntas. Kesimpulan rapat kerja dengan Menteri Agama memutuskan agar pemerintah melakukan seleksi ulang terhadap KPHI.
"Kedua, perlunya BPK RI mempercepat audit Laporan Keuangan Haji. Hasil audit ini menjadi dasar untuk menentukan BPIH 2011 yang akan datang. Terakhir, pemerintah perlu melakukan kajian untuk mengantisipasi kenaikan BPIH sebagai imbas kenaikan harga minyak dunia," kata Herlini.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar