BANDA ACEH-MIOL:
Prosesi penghitungan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur/wakil gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan wali kota/wakil wali kota Banda Aceh, sejak pukul 14:00 WIB, Senin siang, mulai dilakukan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Banda Aceh.
Dua TPS di Kelurahan Peulanggarahan, Kecamatan Kuta Raja, tercatat masyarakat yang menggunakan hak pilihnya tercatat 158 suara dari total pemilih sebanyak 749 orang.
Dalam penghitungan suara di dua TPS Kelurahan Peulanggahan itu, kandidat gubernur/wakil gubernur pasangan Irwandi Yusuf-M Nazar unggul dengan perolehan sebanyak 32 suara dan Malik Raden-Sayed Fuad Zakaria memperoleh 29 suara.
Kemudian, kandidat pasangan A Humam Hamid-Hasbi Abdullah, memperoleh sebanyak 25 suara, Azwar Abubakar-Nasir Djamil 23 suara, Ghazali Abbas Adan-Salahuddin Alfata 18 suara, Tamlicha Ali-Harmen Nuriqmar 10.
Selanjutnya, pasangan Iskandar Hoesin-Saleh Manaf memperoleh sembilan suara dan M Djali Yusuf-RA SYauqas Rahmatillah, mendapat dua suara di dua TPS Peulanggahan, daerah pesisir Kota Banda Aceh itu.
Dari total sebanyak 158 pemilih, tercatat 10 surat suara dinyatakan tidak sah.
Sementara penghitungan suara di dua TPS Kampung Jawa, desa yang bersebelahan dengan Peulanggahan, masih berlangsung dengan jumlah pemilih sebanyak 355 orang dari total undangan pemilih 711 jiwa.
"Hanya sekitar 53 persen masyarakat yang menggunakan hak pilih dari total pemilih di desa ini sebanyak 711 jiwa," kata petugas Panitia Pemungutan Gampong (PPG). (Ant/OL-02)
Dua TPS di Kelurahan Peulanggarahan, Kecamatan Kuta Raja, tercatat masyarakat yang menggunakan hak pilihnya tercatat 158 suara dari total pemilih sebanyak 749 orang.
Dalam penghitungan suara di dua TPS Kelurahan Peulanggahan itu, kandidat gubernur/wakil gubernur pasangan Irwandi Yusuf-M Nazar unggul dengan perolehan sebanyak 32 suara dan Malik Raden-Sayed Fuad Zakaria memperoleh 29 suara.
Kemudian, kandidat pasangan A Humam Hamid-Hasbi Abdullah, memperoleh sebanyak 25 suara, Azwar Abubakar-Nasir Djamil 23 suara, Ghazali Abbas Adan-Salahuddin Alfata 18 suara, Tamlicha Ali-Harmen Nuriqmar 10.
Selanjutnya, pasangan Iskandar Hoesin-Saleh Manaf memperoleh sembilan suara dan M Djali Yusuf-RA SYauqas Rahmatillah, mendapat dua suara di dua TPS Peulanggahan, daerah pesisir Kota Banda Aceh itu.
Dari total sebanyak 158 pemilih, tercatat 10 surat suara dinyatakan tidak sah.
Sementara penghitungan suara di dua TPS Kampung Jawa, desa yang bersebelahan dengan Peulanggahan, masih berlangsung dengan jumlah pemilih sebanyak 355 orang dari total undangan pemilih 711 jiwa.
"Hanya sekitar 53 persen masyarakat yang menggunakan hak pilih dari total pemilih di desa ini sebanyak 711 jiwa," kata petugas Panitia Pemungutan Gampong (PPG). (Ant/OL-02)
www.pksplus.com
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar