Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta meminta Fauzi Bowo untuk mulai mengurus izin cuti selama masa kampanye pemilihan umum kepala dan wakil kepala daerah DKI Jakarta.
Anggota KPU DKI Jakarta M Taufik di Jakarta, Senin (11/6), memaparkan imbauan itu disampaikan pada saat tim verifikasi KPU DKI datang ke rumah Fauzi Bowo Senin (11/6) pagi.
"Tadi pada saat melakukan verfikasi kita sarankan pada Fauzi Bowo untuk mengurus cutinya. Ketentuan cuti bagi kandidat yang masih menjabat adalah pada saat kampanye," kata Taufik.
KPU DKI Jakarta sesuai ketentuan yang ada melakukan verifikasi faktual kepada dua pasangan calon yang akan mengikuti pilkada DKI Jakarta yaitu Fauzi Bowo-Prijanto dan Adang Daradjatun-Dani Anwar.
Pada pukul 07.00 WIB tim verifikasi KPU DKI Jakarta yang beranggotakan Hamdan dan Ariza menuju ke rumah Adang Daradjatun dilanjutkan kemudian pukul 12.00 WIB ke rumah Dani Anwar.
Untuk tim verifikasi yang beranggotakan M. Taufik dan Muflizar menuju ke rumah Fauzi Bowo dan kemudian dilanjutkan ke rumah Prijanto.
Taufik yang melakukan verifikasi terhadap pasangan calon Fauzi Bowo-Prijanto, bersama-sama dengan anggota KPU DKI lainnya Muflizar memaparkan pasangan calon itu diminta untuk menunjukkan dokumen asli.
"Di setiap tempat kita meminta (mereka-red) menunjukkan dokumen asli seperti Kartu Tanda Penduduk, ijazah, NPWP dan surat keterangan domisili dan lainnya," ujarnya.
Bila kepada Fauzi Bowo tim verifikasi dari KPU mengingatkan agar segera mengurus izin cuti, kepada Prijanto dimintakan surat keterangan telah pensiun. "Dia bisa memperlihatkan. Jadi dari penelitian berkas para calon itu tidak ada masalah," papar Taufik.
Sementara itu terkait laporan kekayaan para pasangan calon, seperti disampaikan oleh Ketua KPU DKI Jakarta Juri Ardiantoro, pihaknya tidak berwenang memeriksa.
"Untuk laporan kekayaan, KPU tidak berwenang. Kewenangan itu ada pada KPK. Kami hanya menerima resume hasil pemeriksaan kekayaan olah KPK," kata Juri di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan dengan demikian nantinya hanya jumlah kekayaan pasangan calon saja yang diumumkan pada masyarakat.
Hal senada juga disampaikan oleh M Taufik. Menurutnya untuk Fauzi Bowo fotokopi berkas laporan pemeriksaan kekayaan sudah diserahkan, sementara Prijanto akan disampaikan pada KPU DKI pada Selasa (12/6).
"Untuk laporan harta kekayaan ini ada ketentuan bahwa pasangan calon bersedia untuk menyampakan laporan kekayaan dan diumumkan besarannya pada publik," tegasnya.
Home »Unlabelled » KPU DKI Minta Fauzi Bowo Urus Izin Cuti
Cheria Bandung
Graha Internasional ( Bank of Tokyo ) Lt3 Jl. Asia Afrika No.129, Bandung 40112

{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar