Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyesalkan wacana poligami ditarik kedalam tataran politik, atau kebijakan negara. Hal ini terkait dengan munculnya rencana merevisi PP No.45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS, yanga diperluas kepada pejabat publik dan masyarakat.
"Saya menyesalkan masalah ini dikembangkan kedalam kebijakan pemerintah, karena ini hanya akan menimbulkan pro dan kontra masyarakat,"ujarnya melalui siaran pers disela-sela mengikuti pertemuan Uni Eropa, di Brusel, Kamis (7/12).
Menurutnya, pro kontra ini dapat menjadi polemik kontraproduktif dalam pembangunan bangsa, karena banyak sekali masalah yang harus lebih diperhatikan ketimbang masalah ini.
Din meminta kearifan semua pihak baik pejabat maupun tokoh umat untuk tidak menjebak bangsa Indonesia kedalam masalah baru. Selain itu juga Ia meminta pada pejabat pemerintah untuk tidak mengembangkan isu bernuansa agama ini kearah politik negara, dan diharapkan tokoh umat tidak menanggapi isu ini.
Ia menyatakan, poligami adalah masalah khilafiah dalam Islam, berhubungan dengan interpretasi terhadap ayat Al-Quran, sehingga masalah ini sangat erat dengan keagamaan.
"Semua pihak harus berhati-hati menyimpulkannya, jangan terjebak kepada dua titik ekstrim, baik menyetujui atau menolaknya secara mutlak," imbuhnya. (novel)
"Saya menyesalkan masalah ini dikembangkan kedalam kebijakan pemerintah, karena ini hanya akan menimbulkan pro dan kontra masyarakat,"ujarnya melalui siaran pers disela-sela mengikuti pertemuan Uni Eropa, di Brusel, Kamis (7/12).
Menurutnya, pro kontra ini dapat menjadi polemik kontraproduktif dalam pembangunan bangsa, karena banyak sekali masalah yang harus lebih diperhatikan ketimbang masalah ini.
Din meminta kearifan semua pihak baik pejabat maupun tokoh umat untuk tidak menjebak bangsa Indonesia kedalam masalah baru. Selain itu juga Ia meminta pada pejabat pemerintah untuk tidak mengembangkan isu bernuansa agama ini kearah politik negara, dan diharapkan tokoh umat tidak menanggapi isu ini.
Ia menyatakan, poligami adalah masalah khilafiah dalam Islam, berhubungan dengan interpretasi terhadap ayat Al-Quran, sehingga masalah ini sangat erat dengan keagamaan.
"Semua pihak harus berhati-hati menyimpulkannya, jangan terjebak kepada dua titik ekstrim, baik menyetujui atau menolaknya secara mutlak," imbuhnya. (novel)
sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, dalam hal pengaturan poligami, pemerintah sudah tidak ada ruang atau celah lagi untuk merevisi UU No 1/1974 tentang Perkawinan karena UU tersebut telah memberikan aturan yang sangat ketat.
"Kalau sudah lebih dari itu (ketetapan UU Perkawinan), itu artinya menutup (melarang) poligami", ujar Ketua Komisi Fatwa MUI KH. Ma'ruf Amin di Jakarta, Kamis (7/12).
Dijelaskannya, upaya revisi bisa jadi pemerintah terjebak untuk melakukan 'pengharaman' terhadap poligami, di mana itu akan bertentangan dengan ajaran agama mayoritas penduduk Indonesia.
Amin mengungkapkan, kandungan UU Perkawinan tersebut sebenarnya sudah menfasilitasi terbentuknya keluarga berkeadilan, termasuk poligami adil. Sehingga, kata dia, pemerintah tak perlu lagi melakukan revisi apapun.
Ia menambahkan, pihaknya setuju dengan himbauan Presiden untuk mengembalikan saja polemik tentang poligami tersebut pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Amin juga mengatakan masyarakat sebenarnya tidak perlu bereaksi dan menolak poligami secara berlebihan. Karena itu, ia juga meminta pemerintah tidak ikut-ikutan berlebihan menanggapi respon masyarakat, yang notabene hanya diletup oleh pernikahan seorang warga negara.
"Itu kan hanya karena Aa Gym nikah lagi. Tiba-tiba seperti provokatif sehingga ibu-ibu kalang kabut. Ini peran media juga yang terlalu berlebihan porsinya", ujar dia. (dina)
"Kalau sudah lebih dari itu (ketetapan UU Perkawinan), itu artinya menutup (melarang) poligami", ujar Ketua Komisi Fatwa MUI KH. Ma'ruf Amin di Jakarta, Kamis (7/12).
Dijelaskannya, upaya revisi bisa jadi pemerintah terjebak untuk melakukan 'pengharaman' terhadap poligami, di mana itu akan bertentangan dengan ajaran agama mayoritas penduduk Indonesia.
Amin mengungkapkan, kandungan UU Perkawinan tersebut sebenarnya sudah menfasilitasi terbentuknya keluarga berkeadilan, termasuk poligami adil. Sehingga, kata dia, pemerintah tak perlu lagi melakukan revisi apapun.
Ia menambahkan, pihaknya setuju dengan himbauan Presiden untuk mengembalikan saja polemik tentang poligami tersebut pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Amin juga mengatakan masyarakat sebenarnya tidak perlu bereaksi dan menolak poligami secara berlebihan. Karena itu, ia juga meminta pemerintah tidak ikut-ikutan berlebihan menanggapi respon masyarakat, yang notabene hanya diletup oleh pernikahan seorang warga negara.
"Itu kan hanya karena Aa Gym nikah lagi. Tiba-tiba seperti provokatif sehingga ibu-ibu kalang kabut. Ini peran media juga yang terlalu berlebihan porsinya", ujar dia. (dina)
Sumber Eramuslim.com
www.pksplus.com
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar