Dibanding Turki, Jumlah Pembimbing Haji Indonesia Sangat Minim
----------------
Dibanding dengan Turki, jumlah pembimbing Jamaah Haji di Indonesia masih sangat minim. Untuk 189 ribu jamaah yang diberangkatkan, Departemen Agama (Depag) hanya menyediakan sebanyak 482 Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI).
Ini sangat jauh berbeda dengan Turki. Jumlah Jamaah Haji di sana per tahun hanya 70 ribu orang, tetapi mereka mampu menyediakan satu orang pembimbing untuk 40 jamaah. Sedangkan kita satu pembimbing harus menangani sekitar 390 jamaah, bagaimana jamaah kita bisa memperoleh bimbingan yang memadai, papar Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (Pansus RUU) Haji Ma'mur Hasanuddin, Jumat (1/12) di Jakarta.
Ke depan, kata Anggota Komisi VIII DPR ini, Depag harus mampu menyediakan jumlah TPHI yang lebih besar. Setidaknya harus difikirkan bagaimana caranya agar rasio antara jamaah dengan pembimbing tidak terlalu besar. Depag harus memikirkan jumlah pembimbing yang memadai. Jangan sampai jamaah salah dalam melakukan ibadah haji, kan kasihan mereka sudah berkorban banyak tetapi keliru.
Ma'mur, yang baru kembali pekan ini dari kunjungannya ke Turki bersama beberapa anggota pansus menilai, penyelenggaraan haji di Turki secara umum jauh lebih baik dari Indonesia. Karenanya dia mengimbau agar Depag mampu mencontoh Turki dalam beberapa hal.
Selain jumlah pembimbing haji yang memadai, Turki mampu memberlakukan kuota haji hanya sebesar 70 ribu jamaah dari 70 juta lebih penduduk. Padahal penduduk yang mendaftarkan diri naik haji bisa tiga kali lipat dari kuota yang ditetapkan.
Untuk mengatasi tingginya minat berhaji masyarakat Turki di atas kuota, Diyanet, instansi di Turki setingkat Departemen yang menangani urusan agama mengundi calon jamaah berdasarkan kuota kabupaten. Selain itu Diyanet juga hanya memberlakukan jatah satu kali haji bagi penduduk selama hidupnya.
Seharusnya Depag menerapkan kebijakan serupa untuk menghindari waiting list, orang yang belum haji sama sekali harus diprioritaskan untuk berangkat, kata Ma'mur.
Terkait haji khusus, lanjut Ma'mur, Pemerintah Turki mengalokasikan 20 persen dari 70 ribu calon jamaah haji untuk dikelola pihak swasta dengan harga yang berbeda-beda. Berbeda dengan Indonesia, dari 205 ribu jamaah, hanya 16 ribu yang dikelola travel.
Tidak ada salahnya jatah swasta untuk mengelola haji ditingkatkan sehingga jamaah memiliki banyak pilihan. Siapa tahu ada travel yang bisa memberikan pelayanan lebih dengan harga sama dengan haji biasa, ini kan bagus buat kontrol pelayanan yang diberikan Depag ujarnya.
Sumber:Fraksi-PKS Online
14:23 02/12/2006
----------------
Home » Parlementaria » Pembimbing Haji Indonesia Minim
Pembimbing Haji Indonesia Minim
Diposting oleh Unknown on Jumat, 01 Desember 2006
Label:
Parlementaria
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar