Tampilkan postingan dengan label Tips Persiapan Pergi Haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tips Persiapan Pergi Haji. Tampilkan semua postingan

Yang Dilarang Dalam Ibadah Haji

Diposting oleh Unknown on Rabu, 05 Oktober 2011

Jakarta,

Siapa yang tak senang mendapatkan kesempatan beribadah haji? Mimpi dan khayalan segera terbukti, Janji-janji kebaikan telah menanti, kepuasan batin akan menghampiri.

Namun, betatapun mulianya ibadah haji, jika kita kurang hati-hati, ada perkara-perkara yang dapat mengurangi atau bahkan merusak nilai ibadah itu sendiri. Bolehlah kita katakan hal tersebut sebagai 'Virus Dalam Ibadah Haji';

1. Syirik

Di antara tujuan utama ibadah haji adalah memurnikan tauhid dan meninggalkan syirik. Kalimat talbiah memberikan makna yang jelas tentang hal tsb dan banyak lagi petunjuk lainnya dalam ibadah ini yang mengajak kepada tauhid yang murni.
Perjalanan ibadah haji yang cukup mengandung resiko, kemudian keberadaannya di tanah suci yang Allah muliakan, tidak jarang mengundang sebagian jamaah haji meyakini atau melakukan sesuatu yang dapat masuk pada katagori syirik, kecil maupun besar.

Sebagian jamaah haji ada yang membawa tanah dari kampung halamannya dengan keyakinan agar dirinya dapat kembali dengan selamat. Sebagian lagi ada yang membawa tanah dari tanah haram untuk mendapatkan berkah, atau untuk jimat. Sebagian lagi mengusap-usap bangunan tertentu yang diyakini memiliki berkah atau membeli kain kiswah (penutup Ka'bah) dengan keyakinan akan mendatangkan keberuntungan. Bahkan ada yang memohon kepada makhluk. Atau contoh-contoh lainnya yang termasuk katagori syirik. Camkanlah dalam diri. Syirik membuat ibadah kita menjadi tidak bernilai apa-apa di sisi Allah (QS. Al-An'am: 88).

2. Riya, sum'ah dan sombong.

Apresiasi yang tinggi dari masyarakat terhadap orang yang telah menjalankan ibadah haji, tidak jarang membuat sebagian orang menjadikan ibadah haji sebagai lambang prestise dan kebanggaan. Permasalahan ini biasanya sangat halus. Karena itu sangat membutuhkan kebersihan hati dan mawas diri untuk menghindarinya.

Begitu pula dalam pelaksanaan ibadah haji. Kelebihan fisik, materi atau bahkan fasilitas yang dia dapatkan dalam ibadah berbanding dengan kekurangan yang terdapat pada pihak lain, jika tidak diiringi penataan hati yang benar, dapat menggiringnya pada sikap sombong yang meremehkan orang lain, baik itu terungkap ataupun tidak. Justeru yang harus ditampilkan adalah rendah hati, bersahaja dan sederhana serta mengasihi kepada sesama.

Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Rasulullah saw melaksanakan ibadah haji di atas kendaraannya yang ringkih dan dengan kain seharga empat dirham atau kurang. Lalu beliau bersabda,

اللَّهُمَّ حَجَّةٌ لاَ رِيَاءَ فِيهَا وَلاَ سُمْعَةَ

"Ya Allah, jadikanlah haji (yang mabrur), tidak ada riya dan sum'ah di dalamnya." (HR. Ibnu Majah).
Siapa tahu, mereka yang kumal dan dekil itulah yang hajinya paling diterima Allah Ta'ala. Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw mengabarkan bahwa Allah membanggakan hamba-hamba-Nya pada hari Arafah kepada para penghuni langit dengan berfirman,

" انْظُرُوا إِلَى عِبَادِى جَاءُونِى شُعْثًا غُبْرًا "

"Lihatlah hamba-hamba-Ku, mereka datang kepada-Ku dalam keadaan kumal dan dekil." (HR. Hakim, Ahmad, Thabrani, dll)

3. Tidak cukup bekal ilmu

Besarnya motivasi kaum muslimin untuk melaksanakan ibadah haji layak disyukuri. Namun, seringkali dorongan yang besar tersebut tidak berbanding lurus dengan dorongan untuk membekali diri dengan ilmu yang cukup dalam pelaksanaan manasik haji. Tidak jarang didapati ada jamaah haji yang tidak mengetahui perkara-perkara mendasar dalam ibadah haji. Ada misalnya jamaah haji yang sudah ihram dan memakai pakaian ihram, ketika ditanya haji apa yang akan dia lakukan, dia tidak mengetahuinya.

Ibadah haji adalah ibadah yang jarang dilakukan, kemudian ibadah ini juga sangat terkait dengan situasi yang berkembang dan berubah-ubah. Bisa jadi teori yang kita pelajari menjadi berubah karena kondisi yang dialami berubah. Seperti misalnya Aisyah ra yang sudah niat haji, lalu mengalami haid maka Rasulullah saw perintahkan untuk mengubah niatnya agar tidak terhalang pelaksanaan hajinya. Jadi membutuhkan ilmu yang cukup. Minimal, hendaknya dia berada di bawah bimbingan yang intensif selama perjalanan haji. Yang lebih parah lagi adalah jika sang pembimbingpun ternyata tidak banyak memahami seluk beluk manasik haji.

Maka sangat dianjurkan membawa buku petunjuk ibadah haji selama melaksanakan manasik haji, memahami satu demi satu pelaksanaan haji, ikuti dengan seksama setiap penjelasan tentang pelaksanaan haji, dan banyak-banyaklah bertanya kepada orang yang paham tentang berbagai masalah yang dia hadapi.

Saat melaksanakan ibadah haji, Rasulullah saw menjadi tempat bertanya, beliau melakukan bimbingan, memberi penjelasan dan meluruskan perbuatan-perbuatan yang salah.

4. 'Pandangan Liar'

Dalam hadits Riwayat Bukhari dan Muslim dikisahkan bahwa saat menunaikan haji, Al-Fadhl bin Abbas (sepupu Rasulullah saw) yang masih berusia muda berboncengan dengan Rasulullah saw. Tak lama kemudian datang seorang wanita muda dari suku Khats'am kepada Rasulullah saw, hendak meminta fatwa dari beliau. Lalu Al-Fadhl dan wanita tersebut saling berpandangan. Maka Rasulullah saw memalingkan muka Al-Fadhl ke arah lain. (Muttafaq alaih)

Jika hal ini terjadi pada masa Rasulullah saw, apalagi pada masa sekarang! Hati-hati dengan pandangan-pandangan yang tidak terkontrol terhadap lawan jenis, baik dalam satu rombongan atau dengan rombongan lain Apalagi orang-orang dari berbagai bangsa dengan rupa yang menawan boleh jadi akan sering berseliweran di depan kita. Kalau memang mau tidak mau terlihat oleh kita, jangan ikuti dengan pandangan berikutnya. Kini barangkali tidak ada orang yang mengalihkan muka kita sebagaimana yang Rasulullah saw lakukan terhadap Al-Fadhl. Karena itu, kita harus mengatasi sendiri masalah tersebut dengan sebuah kesadaran dan kekuatan hati. Kalau tidak, maka dia dapat menjadi celah masuknya setan merusak nilai ibadah kita. Tidak sedikit hubungan cinta tidak halal berawal dari pandangan yang tidak terjaga saat beribadah haji. Khususnya jika jamaah hajinya masih bujangan atau gadis.

Khusus kepada jamaah haji wanita, bantulah kaum pria untuk tidak tergoda dan terkena fitnah dengan tidak menampilkan dandanan yang menggoda dan menarik, atau dengan tidak berprilaku dan bertindak yang dapat mengundang perhatian khusus. Bersikaplah yang wajar, berkata yang sopan dan tidak dilebih-lebihkan. Hindari bercanda dengan lawan jenis yang bukan mahram, apalagi jika dengan warga asing.

5. Alat-alat komunikasi dan dokumentasi

"Jangan lewatkan kesempatan yang satu ini."

Ungkapan yang bernada iklan ini sangat pas untuk moment khusus dalam ibadah haji. Apakah saat thawaf, sai, wukuf, mabit di Muzdalifah, melontar jamarat, mabit di Mina, dll. Jika ungkapan tersebut dimaknai positif dengan fokus dan khusyu beribadah serta bedoa kepada Allah, maka hal itu tentu sangat tepat. Namun pada masa kini muncul fenomena baru untuk selalu mengabadikan moment-moment yang sangat berharga tersebut. Maka 'jepret sana jepret sini'tanpa menghiraukan tempat dan suasana ibadah yang sangat khusus, kini sudah menjadi pemandangan yang sering kita dapatkan. Saat desak-desakkan thawaf, kadang kita dapatkan orang yang sempat-sempatnya 'berpose', begitu pula saat sai. Saat waktu wukuf dimulai, masih ada sebagian jamaah haji yang asyik bergaya untuk dipoto di bawah pohon, di dalam tenda atau di tengah keramaian, atau dia pergi ke Jabal rahmah untuk mendapatkan satu dua pose yang menarik. Kadang ketika kita sedang khusyu berdoa, di sebelah ada yang sedang cekikikanberbicara dengan orang di seberang sana.

Hendaknya dibatasi penggunaan alat-alat tersebut selama pelaksaan ibadah haji. Maksimalkan untuk hal-hal yang bermanfaat, apakah bertanya, mengetahui lokasi, mencari informasi dll. Usahakan pada moment tertentu, seperti sedang thawaf, wukuf, dll tidak menggunakan alat-alat tsb kecuali jika ada kebutuhan mendesak.

6. Kata-kata Kasar, mengeluh dan berbantah-bantahan

Pelaksanaan ibadah haji membutuhkan kesabaran ekstra. Kita akan sering berhadapan dengan kondisi dan situasi di bawah ambang normal. Kemacetan total, jalan kaki berdesak-desakkan, tidak menemukan lokasi yang dicari, antri WC sekian lama, sikap kasar orang lain, panas terik tanpa pelindung kepala, dll.

Benarlah pesan Allah Ta'ala bagi orang yang beribadah haji, "Siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan." (QS. Al-Baqarah: 197) Sekaligus ini juga merupakan syarat haji mabrur sebagaimana dinyatakan Rasulullah saw dalam hadits muttafaq alaih.

Seorang ustaz mengistilahkan, pergi haji tidak cukup membawa satu dua kesabaran, tapi harus membawa 'sekeranjang' kesabaran. Kalau tidak, maka yang sering keluar adalah keluhan, kata-kata yang tidak baik bahkan berbantah-bantahan. Jika semua itu diganti dengan zikir, berdoa mohon kemudahan kepada Allah plus sesungging senyuman, sungguh akan sangat bermakna.

7. Berlebih-lebihan Belanja

Salah satu perhatian jamaah haji di luar ibadah yang cukup sering menyita perhatian adalah menyiapkan oleh-oleh untuk dirinya sendiri, keluarga dan kenalan di tanah air. Ini adalah niat yang baik dan patut mendapatkan perhatian. Tapi menjadikan pelaksanaan ibadah haji didominasi dengan agenda belanja, menghamburkan uang untuk membeli segala sesuatu yang diingininya begitu saja dan kemudian dirinya lebih disibukkan oleh barang bawaannya ketimbang maksimal beribadah, hal ini patut diwaspadai.

Usahakan agenda belanja dilakukan jauh sebelum pelaksanaan haji, atau sesudahnya. Kemudian pertegas barang-barang yang hendak dibeli sesuai kebutuhan dan rencana. Agar diketahui, sebagian barang yang dibeli jamaah haji, tidak lebih bagus dan lebih murah dari barang yang ada di tanah air. Hanya kegemaran berbelanja itulah yang sering mengenyampingkan perkara tersebut.

Semoga kita terhindar dari virus-virus ini dalam pelaksanaan ibadah haji sehingga mendapatkan haji yang mabrur, Amin.


Riyadh, Syawwal 1432H.


Abdullah Haidir

===== Haji, Umrah
More about → Yang Dilarang Dalam Ibadah Haji

Orang Tua Belum Berhaji? Badal Haji Solusinya

Diposting oleh Cheria Holiday on Minggu, 02 Oktober 2011

Badal Haji adalah sebuah istilah yang dikenal dalam fiqih Islam. Istilah yang lebih sering digunakan dalam kitab-kitab fiqih adalah al-hajju 'anil ghair, yaitu berhaji untuk orang lain.

Dan pada kenyataannya memang seseorang benar-benar melakukan ibadah haji, namun dia meniatkan agar pahalanya diberikan kepada orang lain, baik yang masih hidup namun tidak mampu pergi maupun yang sudah wafat.

Tentunya tindakan ini bukan hal yang mengada-ada, tetapi berdasarkan praktek yang dikerjakan oleh para shahabat nabi dan direkomendasikan langsung oleh beliau SAW.

Dari Ibnu Abbas ra bahwa seorang wanita dari Juhainnah datang kepada Nabi SAW dan bertanya:†Sesungguhnya ibuku nadzar untuk hajji, namun belum terlaksana sampai ia meninggal, apakah saya harus melakukah haji untuknya?" Rasulullah SAW menjawab, "Ya, bagaimana pendapatmu kalau ibumu mempunyai hutang, apakah kamu membayarnya? Bayarlah hutang Allah, karena hutang Allah lebih berhak untuk dibayar." (HR Bukhari).

Hadits yang sahih ini menjelaskan bahwa seseorang boleh melakukan ibadah haji, namun bukan untuk dirinya melainkan untuk orang lain. Dalam hal ini untuk ibunya yang sudah meninggal dunia dan belum sempat melakukan ibadah haji.

Di dalam hadits yang lain, disebutkan ada seseorang yang berhaji untuk ayahnya. Kali ini ayahnya masih hidup, namun kondisinya tidak memungkinkan untuk melakukan ibadah haji. Maka orang itu mendatangi Rasulullah SAW untuk meminta fatwa.


Seorang wanita dari Khats`am bertanya, Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah mewajibkan hamba-nya untuk pergi haji, namun ayahku seorang tua yang lemah yang tidak mampu tegak di atas kendaraannya, bolehkah aku pergi haji untuknya?Rasulullah SAW menjawab,  (HR Jamaah)


Pendapat Para Ulama

Dengan adanya dalil-dalil di atas, maka kebolehan melakukan haji untuk orang lain ini didukung oleh jumhur ulama. Di antaranya adalah Ibnul Mubarak, Al-Imam Asy-Syafi`i, Al-Imam Abu Hanifah dan Al-Imam Ahmad bin Hanbalrahimahumullah.

Syarat Harus Sudah Haji

Al-hajju anil ghair mensyaratkan bahwa orang yang melakukan badal haji itu harus sudah menunaikan ibadah haji terlebih dahulu, karena itu merupakan kewaiban tiap muslim yang mampu. Setelah kewajibannya sudah tunai dilaksanakan, bolehlah dia melakukan haji sunnah atau pergi haji yang diniatkan untuk orang lain.


Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah SAW mendengar seseorang bertalbiyah, "Labbaikallhumma 'an Syubrumah." Rasulullah SAW bertanya, "Siapakah Syubrumah?" Dia menjawab, "Saudara saya." "Apakah kam sendiri sudah melaksanakan ibadah haji?" "Belum." Rasulullah SAW bersabda, "Jadikan haji ini adalah haji untukmu terebih dahulu. Baru nanti (haji tahun depan) kamu boleh berhaji untuk Syubrumah." (HR )

Dalam hal ini tidak disyaratkan harus orang tua sendiri atau bukan, juga tidak disyaratkan harus sama jenis kelaminnya. Juga tidak disyaratkan harus sudah meninggal.

Tentunya baik dan buruknya kualitas ibadah itu akan berpengaruh kepada nilai dan pahala disisi Allah SWT. Dan bila diniatkan haji itu untuk orang lain, tentu saja apa yang diterima oleh orang lain itu sesuai dengan amal yang dilakukannya.

Adapun amalan selama mengerjakan badal haji tapi di luar ritual ibadah haji, apakah otomatis disampaikan kepada yang diniatkan atau tidak, tentu kembali masalahnya kepada niat awalnya. Bila niatnya semata-mata membadalkan ibadah haji, maka yang sampai pahalanya semata-mata pahala ibadah haji saja. Sedangkan amalan lainnya di luar ibadah haji, maka tentu tidak sampai sebagaimana niatnya.

Sebaliknya, bila yang bersangkutan sejak awal berniat untuk melimpahkan pahala ibadah lainnya seperti baca Al-Quran, zikir, umrah dan lainnya kepada yang diniatkannya, ada pendapat yang mengatakan bisa tersampaikan.

Wallahu a'lam bishshawab, Wassalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ahmad Sarwat, Lc

Orang yang mati dan belum berhaji tidak lepas dari dua keadaan:

Pertama:

Saat hidup mampu berhaji dengan badan dan hartanya, maka orang yang seperti ini wajib bagi ahli warisnya untuk menghajikannya dengan harta si mayit. Orang seperti ini adalah orang yang belum menunaikan kewajiban di mana ia mampu menunaikan haji walaupun ia tidak mewasiatkan untuk menghajikannya. Jika si mayit malah memberi wasiat agar ia dapat dihajikan, kondisi ini lebih diperintahkan lagi. Dalil dari kondisi pertama ini adalah firman Allah Ta’ala,

وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ

“Mengerjakan haji ke Baitullah adalah kewajiban manusia terhadap Allah, [yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah]” (QS. Ali Imran: 97)

Juga disebutkan dalam hadits shahih, ada seorang laki-laki yang menceritakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sungguh ada kewajiban yang mesti hamba tunaikan pada Allah. Aku mendapati ayahku sudah berada dalam usia senja, tidak dapat melakukan haji dan tidak dapat pula melakukan perjalanan. Apakah mesti aku menghajikannya?” “Hajikanlah dan umrohkanlah dia”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Ahmad dan An Nasai). Kondisi orang tua dalam hadits ini telah berumur senja dan sulit melakukan safar dan amalan haji lainnya, maka tentu saja orang yang kuat dan mampu namun sudah keburu meninggal dunia lebih pantas untuk dihajikan.

Di hadits lainnya yang shahih, ada seorang wanita berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku bernadzar untuk berhaji. Namun beliau tidak berhaji sampai beliau meninggal dunia. Apakah aku mesti menghajikannya?” “Berhajilah untuk ibumu”, jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Ahmad dan Muslim)

Kedua:

Jika si mayit dalam keadaan miskin sehingga tidak mampu berhaji atau dalam keadaan tua renta sehingga semasa hidup juga tidak sempat berhaji. Untuk kasus semacam ini tetap disyari’atkan bagi keluarganya seperti anak laki-laki atau anak perempuannya untuk menghajikan orang tuanya. Alasannya sebagaimana hadits yang disebutkan sebelumnya.

Begitu pula dari hadits Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang berkata, “Labbaik ‘an Syubrumah (Aku memenuhi panggilanmu atas nama Syubrumah), maka beliau bersabda, “Siapa itu Syubrumah?” Lelaki itu menjawab, “Dia saudaraku –atau kerabatku-”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bertanya, “Apakah engkau sudah menunaikan haji untuk dirimu sendiri?” Ia menjawab, ”Belum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengatakan, “Berhajilah untuk dirimu sendiri, lalu hajikanlah untuk Syubrumah.” (HR. Abu Daud). Hadits ini diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma secara mauquf (hanya sampai pada sahabat Ibnu ‘Abbas). Jika dilihat dari dua riwayat di atas, menunjukkan dibolehkannya menghajikan orang lain baik dalam haji wajib maupun haji sunnah.

Adapun firman Allah Ta’ala,

وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَانِ إِلَّا مَا سَعَى

“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya” (QS. An Najm: 39). Ayat ini bukanlah bermakna seseorang tidak mendapatkan manfaat dari amalan atau usaha orang lain. Ulama tafsir dan pakar Qur’an menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah amalan orang lain bukanlah amalan milik kita. Yang jadi milik kita adalah amalan kita sendiri. Adapun jika amalan orang lain diniatkan untuk lainnya sebagai pengganti, maka itu akan bermanfaat. Sebagaimana bermanfaat do’a dan sedekah dari saudara kita (yang diniatkan untuk kita) tatkala kita telah meninggal dunia. Begitu pula jika haji dan puasa sebagai gantian untuk orang lain, maka itu akan bermanfaat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mati namun masih memiliki utang puasa, maka hendaklah ahli warisnya membayar utang puasanya.” (HR. Bukhari dan Muslim, dari ‘Aisyah). Hal ini khusus untuk ibadah yang ada dalil yang menunjukkan masih bermanfaatnya amalan dari orang lain seperti do’a dari saudara kita, sedekah, haji dan puasa. Adapun ibadah selain itu, perlu ditinjau ulang karena ada perselisihan ulama di dalamnya seperti kirim pahala shalat dan kirim pahala bacaan qur’an. Untuk amalan ini sebaiknya ditinggalkan karena kita mencukupkan pada dalil dan berhati-hati dalam beribadah. Wallahul muwaffiq.



Para ulama menjelaskan bahwa ada tiga syarat boleh membadalkan haji:


  • Orang yang membadalkan adalah orang yang telah berhaji sebelumnya.
  • Orang yang dibadalkan telah meninggal dunia atau masih hidup namun tidak mampu berhaji karena sakit atau telah berusia senja.
  • Orang yang dibadalkan hajinya mati dalam keadaan Islam. Jika orang yang dibadalkan adalah orang yang tidak pernah menunaikan shalat seumur hidupnya, ia bukanlah muslim sebagaimana lafazh tegas dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, alias dia sudah kafir. Sehingga tidak sah untuk dibadalkan hajinya.




===== Haji, Umrah

Badal Haji

More about → Orang Tua Belum Berhaji? Badal Haji Solusinya

Tips Aman Berangkat Haji

Diposting oleh Unknown

Mulai Senin (2/10/2011), seluruh calon haji (calhaj) Indonesia bergerak memenuhi panggilan Allah SWT ke Baitullah, Mekkah Almukarromah, Arab Saudi. Mereka datang menggunakan angkutan pesawat dari sejumlah embarkasi dan mendarat di Bandara King Abdul Azis Jeddah dan Bandara Madinah, Arab Saudi. Pemberangkatan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal kelompok terbang (kloter) calhaj. Insya Allah dalam batas waktu tertentu, seluruh jemaah dapat diterbang ke Tanah Suci dan kembali ke tanah air dengan selamat.

Tugas negara bernuansa ibadah ini sungguh mulia. Sebab pemberangkatan berkisar 220 ribu jemaah Indonesia, bukanlah hal mudah. Hal ini berbeda dengan memberangkatkan ribuan personel atau ratusan batalyon tentara ke satu medan pertempuran. Bila tentara sudah terlatih bertahun-tahun digambleng di medan latihan, sementara jemaah haji hanya beberapa bulan mengikuti latihan ((manasik) haji, selain itu usia, pendidikan, stastus sosial, ekonomi juga bervariasi. Untuk itu, memberangkatkan jemaah haji sangat berbeda dengan memberangkatkan pasukan ke medan pertempuran.

Singkat kata, sesuai dengan UU Haji, maka kewajiban dan hak jemaah diatur dalam peraturan tersebut. Terkait dengan peraturan dan perundang-undangan ini, pihak jemaah juga hendaknya memahami dengan benar bahwa perjalanan ke Tanah Suci bukanlah perjalanan biasa atau wisata, namun perjalanan ini adalah perjalanan ibadah. Untuk itu, tanamkan niat pertama ke Tanah Suci adalah ibadah yakni menunaikan rukun Islam kelima, tidak ada niat lain kecuali karena Allah SWT.

Lalu, calhaj yang kini dalam persiapan masuk asrama haji, selanjutnya bertolak ke Tanah Suci, penulis ingin berbagi pengalaman dan saran agar jemaah merasa aman dan nyaman selama menunaikan ibadah haji, terutama mengenai barang bawaan, jangan sampai barang bawaan bikin repot sendiri. Berikut tips atau kiat aman dan nyaman berangkat haji ke Tanah Suci.

1. Sesuai jadwal panitia pusat masa perjalanan ibadah haji ke tanah suci dan kembali ke tanah air selama 41 hari, karena itu, sebelum meninggalkan rumah, terlebih dahulu minta restu dan izin seluruh anggota keluarga, tetangga terdekat. Jaga kesehatan sebab ibadah haji adalah ibadah yang membutuhkan kemampuan dan kesehatan fisik.
2. Pihak penerbangan membagi-bagikan satu koper haji ukuran besar, satu tas tentengan dan satu tas dokumen/jemaah. Koper ini hendaknya diisi baju ihram 2 atau 3 stel bagi wanita/pria, seragam jemaah, pakaian sehari-hari/pakaian salat, pakain dalam, baju hangat, sandal atau sepatu ringan, obat-obatan. Intinya adalah bawalah pakaian seperlunya saja. Karena ini perjalanan ibadah, bukan wisata.
3. Tas Tentengan, diisi pakain ihram 1 stel, handuk, pakaian dalam, perlengkapan mandi, sandal.
4. Tas dokumen, diisi dengan paspor. dokumen kesehatan, buka manasik haji, buku doa.
5. Kenali identitas/ciri khas rekan satu rombongan/kloter.
6. Selama dalam penerbangan, gunakan istirahat, sekali-sekali gerakkan anggota badan untuk olahraga kecil sambil duduk dan tetap mengenakan sabuk pengaman. Jangan membuang air sembarangan di pesawat. Selalu minta bantuan peramugari bila ada sesuatu hal yang penting.
7. Begitu tiba di bandara, pemondokan, pertama sekali perhati-hatikan tanda-tanda yang mudah diingat. Jangan asal masuk atau jalan sendiri alias sok tahu atau sok pintar, maklum kota tersebut mungkin baru pertama kali diinjak. Pahami mengenai rambu lalulintas dan nomor lantai hotel/pemondokan.
8. Bila janjian dengan rekan satu rombongan, tentukan titik kumpul dengan tanda apa. Misalnya pintu masjid, atau latarbelakang gedung apa. Sepakati jam berapa kumpul. Bila sesat jalan, laporkan kepada petugas dan sebutkan alamat pemondokan.
9. Identitas diri jangan ketinggalan dan bawa ke mana-mana, termasuk alamat pemondokan jemaah, seperti kartu nama hatel tempat penginapan.
10. Bila naik taksi sebaiknya kaum pria lebih dulu masuk taksi. Bila tidak penting, cukup jalan kaki untuk kesehatan.
11. Selama di Tanah Suci, perbanyak minum air bersih dan buah-buahan. Meski merasa tidak haus, bahkan kalangan dokter menganjurkan calhaj jangan minum air es karena bisa batuk-batuk atau flu.
12. Calhaj Indonesia pada umumnya membawa uang bekal atau uang saku. Selama di Madinah dan Mekkah jangan banyak membawa uang, tapi bawalah secukupnya bila pergi ke Masjidil Nabawi atau Masjidil Haram Mekkah Almukarromah, dan selebihnya dianjurkan agar disimpan atau dititipkan di pemondokan. Jangan memasak di pemondokan.
13. Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Bila ada hal-hal yang mencurigakan, sebaiknya lapor kepada petugas haji indonesia atau petugas keamanan Arab Saudi.
14. Sesuai prosedur tetap (protap) petugas haji Indonesia, termasuk keamanan (TNI/Polri) sudah melekat di rombongan jemaah. Bahkan posko dan pelayanan kesehatan juga disediakan.
15. Seluruh pelayanan haji (akomodasi dan kesehatan) gratis untuk calhaj Indonesia, terutama yang dikelola pemerintah (jemaah reguler dan ONH khusus). Berobat dan periksa kesehatan penginapan, angkutan, makan, semua biaya ditanggung pemerintah Indonesia.
16. Kewajiban jemaaha, antara lain wajib membayar ONH, mematuhi peraturan selama perjalanan ibadah haji, kemudian haknya adalah memperoleh pelayanan prima dari pemerintah, termasuk pendampingan bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di Arab Saudi.
17. Hal terpenting adalah, seluruh jemaah (calhaj dan petugas/panitia) jangan sombong dan takabbur di tanah suci. Bila khilaf, istighfar dengan sungguh-sungguh.
18. Jangan membawa barang-barang berbahaya, misalnya barang yang mudah meledak, kompor, gunting, pisau, gas, laptop, kamera, senjata tajam. Buku-buku yang tidak ada kaitan dengan ibadah haji, karena hal ini akan merepotkan di saat pemeriksaan keimigrasian di bandara Kerajaan Arab Saudi.
19. Kurangi budaya belanja oleh-oleh berlebihan. Sebagian besar, barang dagangan yang digelar di sana juga terdapat di tanah air.
20. Perbanyak doa dan mohon ampunan Allah SWT.
21. Dan lain-lainnya……===== Haji, Umrah

Sumber: Poskota
More about → Tips Aman Berangkat Haji

Tips Menyiapkan Dana Haji

Diposting oleh Cheria Holiday on Kamis, 02 Desember 2010




Muslim dari seluruh dunia berbagai ras dan suku bangsa datang bondong-bondong menuju ke satu tempat untuk melakukan ibadah haji. Tak peduli kaya, tak peduli miskin, tak peduli dari mana asalnya dan apa pekerjaannya, semuanya berkumpul di tempat yang sama dengan pakaian yang sama dan melakukan hal yang sama. Sungguh, ibadah haji merupakan ibadah yang spesial untuk ummat Islam.

Sebagian besar jamaah yang pulang dari menjalankan ibadah haji merasakan betapa kerinduan mereka begitu tinggi untuk kembali ke sana. Dan bagi yang belum pernah ke sana, namun sudah memiliki niat yang kuat untuk berangkat haji. Biasanya juga memiliki kerinduan yang tidak kalah besarnya untuk segera berangkat ke sana. Mendengarkan pengalaman para haji dan hajjah saja tidaklah cukup, Kerinduan itu hanya bisa diobati dengan datang langsung dan menjalankan ibadah haji sebagai salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan setidaknya sekali dalam seumur hidup.

Namun tidak mudah untuk bisa berangkat haji dan menjadi salah satu tamu Allah. Selain persiapan mental dan fisik yang harus prima, biasanya kendala keuangan menjadi penghalang yang utama. Tidak sedikit jamaah haji asal Indonesia berusia senja di atas umur 40 atau 50 tahun, sebagian mungkin berangkat di usia senja karena baru mendapat hidayah untuk segera berangkat haji, namun sebagian lagi terpaksa menunda karena alasan faktor biaya.

Mumpung masih muda, mari kita kuatkan niat kita untuk segera berangkat haji ke tanah suci. Biaya bukan kendala kalau memang niat sudah kuat membaja. Tinggal bagaimana kita mengatur strateginya saja, supaya bisa berangkat sesegera mungkin dan menunaikan rukun Islam kelima ini.

Perkiraan Biaya Dana Haji

Memang biaya haji tidaklah kecil, apalagi kalau kita amati dari tahun ke tahun ternyata hampir selalu mengalami kenaikan. Sebelum krismon, pada saat nilai tukar rupiah terhadap dollar masih rendah, biaya naik haji masih dibawah angka 10 juta. Namun setelah krisis moneter menghantam Indonesia dan nilai tukar dollar pun melambung tinggi, biaya perjalanan ibadah haji (bpih) pun melonjak sampai di atas 20 juta untuk setiap jamaah.

Kalau kita hitung dengan nilai rupiah, BPIH memang melonjak jauh. Karena sebagian besar komponen biaya memang dikeluarkan di luar negeri yang menggunakan mata uang dollar sebagai standar. Ketika nilai tukar rupiah melemah, maka biayanya menjadi bertambah mahal lagi.

Tentu saja fluktuasi harga ini akan menyulitkan untuk melakukan perkiraan berapa biayanya beberapa tahun yang akan datang jika kita ingin menyiapkan dananya dari sekarang. Oleh karena itu, dalam merencanakan biaya naik haji, gunakanlah perkiraan harga dalam mata uang dollar atau dalam bentuk logam mulia emas.

Kalau dinilai dalam dollar atau emas, biaya perjalanan ibadah haji yang ditetapkan pemerintah berkisar antara US$ 2.500 – 3.000 per jamaah, atau sekitar 250 – 300 gram emas murni. Angka inilah yang bisa kita jadikan sebagai target pengumpulan dana untuk naik haji kelak, insya Allah.

Tabungan Dana Haji

Perbankan memiliki sebuah produk yang dikhususkan untuk nasabahnya yang akan segera berangkat ke tanah suci. Produk seperti ini bisa bermacam-macam namanya. Ada sebagian bank yang menamakannya Tabungan Haji Indonesia, ada juga yang menyebutnya Tabungan Arafah atau Tabungan Mabrur.

Apapun namanya produknya, ini adalah produk tabungan yang bersifat khusus yang diselenggarakan oleh bank. Tabungan ini selain berfungsi sebagai sarana menyimpan uang, juga membantu nasabah dalam hal administrasi pendaftaran haji. Karena tabungan ini khusus dirancang untuk membantu nasabah mempersiapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan cara mendaftarkan nasabah langsung ke Departemen Agama secara on-line melalui SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu).

Jika waktu pendaftaran haji sudah dibuka, bank akan mendaftarkan nasabahnya sebagai calon jamaah haji hingga mendapatkan kepastian untuk berangkat pada musim haji berikutnya. Bahkan sekarang ini, pemerintah hanya menerima pendaftaran haji melalui tabungan haji di bank agar bisa serentak dan membatasi quota.

Kelebihan lain dari tabungan haji ini adalah, bank juga dapat memberikan dana talangan pada nasabah yang ingin naik haji tahun itu tapi memiliki kendala arus kas. Bank bisa menyediakan dana talangan pelunasan BPIH sebelum tanggal akhir pelunasan, tentu saja jika bisa dipastikan bahwa nasabah itu mampu untuk mengembalikan dana talangan tersebut sebelum berangkat.

Karena banyaknya fasilitas tambahan yang diberikan, biasanya bank memberikan bagi hasil yang lebih kecil jika dibandingkan dengan tabungan biasa. Bahkan kalau dibandingkan nibah bagi hasil tabungan haji bisa jadi hanya setengah dari nisbah tabungan biasa.

Hal ini biasanya tidak terlalu bermasalah bagi nasabah, karena umumnya niat mereka membuka tabungan haji adalah untuk mendapatkan pelayanan pendaftaran haji, bukan mengharapkan bagi hasil. Yang penting dapat kepastian kursi, bagi hasil kecil tidak masalah. Begitu kira-kira alasan mereka.

Untuk itu, menurut hemat saya, tabungan haji ini tidak efektif jika dimaksudkan sebagai sarana investasi dalam jangka panjang. Produk ini lebih cocok untuk untuk jangka pendek, dengan niat untuk mengumpulkan uang khusus biaya naik haji dan agar tidak terpakai untuk keperluan lain.

Asuransi Haji

Bukan cuma bank yang mengeluarkan produk tabungan khusus untuk ibadah haji, perusahaan asuransi pun tak mau ketinggalan menciptakan produk asuransinya khusus untuk masyarakat yang ingin menyiapkan dana untuk naik haji.

Mekanisme asuransi ini sebetulnya hampir sama dengan asuransi dwiguna lainnya seperti asuransi pensiun atau asuransi pendidikan. Yaitu asuransi yang mengandung unsur proteksi dan investasi. Setiap premi yang dibayarkan sebagian dialokasikan untuk proteksi dan sebagian lagi dialokasikan untuk investasi.

Dengan asuransi haji, kita bisa melakukan penyiapan dana yang lebih terencana dan terjadwal dengan baik. Anda hanya perlu menetapkan target kapan akan naik haji, maka perusahaan asuransi bisa menghitungkan untuk Anda berapa kira-kira setoran yang harus dibayarkan untuk mencapai target tersebut.

Tentunya manusia hanya bisa berencana, namun Tuhan jugalah yang punya keputusan. Jika terjadi hal diluar rencana seperti kematian misalya, asuransi akan memberikan santunan kepada ahli waris. Selain itu, asuransi juga dapat memberikan biaya penyelenggaraan ibadah haji kepada keluarga yang ditinggalkan. Jika sang ayah sudah susah payah mengumpulkan sejumlah uang untuk naik haji namun ajal sudah keburu menjemput, maka istrinya atau anaknya bisa menggantikannya berangkat haji.

Emas

Kalau kita lihat orang-orang tua jaman dulu, mereka bisa pergi haji dengan menjual tanah, emas atau hewan ternak mereka. Itulah alat investasi jaman dahulu, benda-benda yang memiliki nilai yang naik atau setidaknya tidak habis dimakan waktu. Dan yang paling efektif biasanya adalah dalam bentuk emas.

Karena emas memiliki nilai yang stabil jika dibandingkan dengan kenaikan harga (inflasi) dan juga stabil jika dibandingkan dengan nilai mata uang asing, maka emas bisa menjadi alat investasi yang efektif untuk menyiapkan dana naik haji. Selain itu, cara menghitungnya juga mudah saja. Bagi saja target emas 2.500 – 3.000 gram dengan jumlah tahun kita akan berangkat haji.

Sebagai contoh adalah ilustrasi berikut. Pak Adi dan Bu Beti berniat untuk bisa naik haji bersama-sama sekitar lima tahun yang akan datang. Pada saat ini keduanya memiliki simpanan emas sebanyak 50 gram. Maka untuk menghitung berapa gram emas yang harus dipersiapkan oleh keduanya adalah sebagai berikut:

Biaya yang diperlukan = 250 gram x 2 = 500 gram emas
Biaya yang sudah ada = 50 gram emas -
Biaya yang masih perlu disiapkan = 450 gram emas

Tabungan emas = 450 gram = 90 gram/tahun = 7,5 gram/bulan = 5 tahun

Dari perhitungan tersebut terlihat, bahwa kalau Pak Adi dan Ibu Beti ingin naik haji 5 tahun yang akan datang, mereka perlu menabung sebanyak 90 gram emas per tahun atau 7,5 gram setiap bulannya. Kalau itu mereka lakukan dengan rutin, maka pada tahun kelima mereka sudah bisa memiliki 500 gram emas untuk biaya naik haji 2 orang.

Ada satu hal yang perlu diperhatikan jika menyimpan emas untuk naik haji, bahwa emas simpanan harus dikenakan zakat. Jika simpanan emasnya sudah melebihi 85 gram, maka pak Adi dan Ibu Beti harus membayar zakat sebanyak 2,5% dari jumlah emas yang mereka miliki. Zakat ini harus dibayarkan setiap satu tahun sekali, baik berupa emas ataupun uang yang senilai dengan emas tersebut.

Tapi jangan lupa, berinvestasi emas bukan berarti tidak beresiko. Resiko yang paling besar jika berinvestasi pada emas adalah masalah penyimpanannya. Harus hati-hati sekali menyimpan emas, jangan sampai harta yang sudah dikumpulkan susah payah untuk menjalankan ibadah malah raib digasak perampok. Oleh karena itu, disarankan agar menyimpannya di lemari besi atau safe deposit box yang bisa disewa di bank tertentu.

Atau kalau lebih praktis lagi, kita bisa membeli koin emas ONH di Pegadaian dan menitipkannya disana tanpa harus dibawa pulang. Yang kita bawa pulang hanya surat-suratnya saja sebagai tanda kepemilikan, sedangkan emasnya sendiri dititipkan di Pegadaian. Tentu saja cara ini bisa lebih aman walau harus membayar biaya tambahan untuk penitipan emas tersebut.

Ternyata, ada banyak cara untuk bisa naik haji. Jangan berkilah belum mampu sedangkan haji hanya diwajibkan untuk yang mampu. Tapi mampukanlah diri Anda untuk memenuhi panggilan Allah ke rumah-Nya. Kuatkan niat, sempurnakan ikhtiar, insya Allah naik haji bukan cuma impian lagi.

Salam
Ahmad Gozali
Perencana Keuangan
More about → Tips Menyiapkan Dana Haji

Video Tips Persiapan Pergi Haji

Diposting oleh Cheria Holiday on Kamis, 25 November 2010

Berikut Video Tips Persiapan Pergi Haji dan Bagaimana Memilih Travel

More about → Video Tips Persiapan Pergi Haji

Cheria Bandung

Cheria  Bandung
Graha Internasional ( Bank of Tokyo ) Lt3 Jl. Asia Afrika No.129, Bandung 40112

Info Haji Bandung