Untuk Calon Indie, PKS Setuju Cukup 3 Persen

Diposting oleh Cheria Holiday on Kamis, 30 Agustus 2007

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung penuh calon independen dalam pilkada. Bahkan, syarat minimal yang dimajukan PKS melalui rapat pimpinan nasional (rapimnas) di Bandung kemarin tergolong ringan bagi calon perorangan. Hanya tiga persen dukungan dari seluruh pemilih yang sah dalam suatu daerah. Itu sangat ringan dibandingkan dengan syarat yang digagas Golkar dan PDIP yang mencapai 15 persen.

Ketua Bidang Hubungan Masyarakat DPP PKS Suryama M. Sastra menjelaskan, keputusan tersebut bertujuan memperkuat demokrasi yang sedang berkembang di Indonesia. "Kami berharap, syarat calon independen yang proporsional akan memperkaya demokrasi di negara kita," ujarnya.

Dengan keputusan PKS tersebut, bertambahlah jumlah partai yang mendukung syarat dukungan minimal tiga persen. Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Amanat Nasional juga mengusulkan syarat tiga persen.

Selain syarat bagi calon independen, rapimnas melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil pelajaran penting dari Pilkada DKI Jakarta. Dalam evaluasi tersebut disimpulkan bahwa mesin politik PKS berjalan dengan baik.

Perolehan suara PKS di Jakarta naik signifikan dibandingkan dengan Pemilu 2004. "Kami akan menggunakan itu di pilkada daerah lainnya," tambah anggota Komisi II DPR tersebut.

Keputusan lain adalah soal calon kepala daerah Jawa Barat. Saat ini, lanjut Suryama, sudah ada beberapa kandidat yang sedang digodok. Rencananya, bulan depan PKS mengumumkan pasangan calon yang diusung dalam pilkada.

Selain tiga keputusan penting tersebut, ada sejumlah wacana yang akan dikembangkan dalam rangka pembahasan RUU paket politik. Yang paling penting adalah kemungkinan PKS mendukung sistem distrik dalam pemilu. Hal itu cukup mengagetkan karena sistem distrik adalah salah satu cara untuk "membunuh" partai-partai kecil. "Memang dalam jangka pendek menguntungkan partai besar," ujarnya.

Selain akan menafikan keberadaan partai kecil, sistem distrik harus disesuaikan dengan sistem pemerintahan parlementer. Karena itu, perlu ada amandemen UUD 1945. "Pilihan ini akan banyak mengubah peta politik ke depan. Jadi, kami harus menggalang dukungan ke berbagai pihak. Tapi. perlu dicatat bahwa ini baru wacana," tambahnya.

Sebelumnya, Partai Golkar juga mengancam akan memperjuangkan sistem distrik dalam UU Pemilu. Hal itu untuk mengantisipasi suara yang ngotot mengubah sistem proporsional terbuka terbatas menjadi sistem proporsional terbuka. "Kami ingin semua pimpinan PKS di seluruh Indonesia siap dengan perubahan sistem," tegasnya.

Soal calon presiden dalam Pemilu 2009, PKS menyatakan akan mengajukan kader sendiri jika perolehan suara dalam pemilu legislatif mencapai 20 persen atau yang setara dengan UU Pilpres berlaku. "Kalau tidak sampai, PKS akan selalu membuka diri untuk berkoalisi dengan partai lain," katanya

Untuk Calon Indie, PKS Setuju Cukup 3 Persen
Jumat, 31 Agustus 2007, 09:20:53 WIB

Jakarta, myRMnews.

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar

Cheria Bandung

Cheria  Bandung
Graha Internasional ( Bank of Tokyo ) Lt3 Jl. Asia Afrika No.129, Bandung 40112

Info Haji Bandung