Bawa Narkoba, Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku Ditahan
Sabtu, 25 Agustus 2007, 00:36:56 WIB
Ambon, myRMnews. Polrestro Jakarta Barat akhirnya menetapkan Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku Paulus Mantulameten (49) sebagai tersangka. Penetapan status tersangka ini setelah Paulus terbukti tertangkap tangan memiliki empat butir ekstasi dan sabu-sabu seberat 0,5 gram.
Anggota Komisi A DPRD Maluku ini kini mendekam diterali besi Polresto Jakarta Barat, sambil menunggu proses pemeriksaan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku Evert Karmite, usai mengkonfirmasi hal ini dengan Kasat Narkoba Polresto Jakarta Barat AKP Iwan Kurniawan, Jumat (24/8).
"Saya telah bertemu langsung dengan Kasat Narkoba, dari penjelasan beliau, saudara Paulus telah ditetapkan sebagai tersangka karena saat ditangkap ditemukan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi," ungkap Karmite saat dikonfirmasi koran ini Jumat kemarin.
Kedatangan Karmite ke Mapolrestro ini untuk mengikuti perkembangan kasus Paulus.
"Saya mewakili DPRD Maluku untuk mengkonfirmasi kebenaran hal ini dan ingin mengetahui perkembangan penanganan kasus ini," jelasnya.
Mengutip penjelasan Kasat Narkoba, Karmite menuturkan kronologi penangkapan terhadap Paulus.
Dikatakan Paulus ditahan di kawasan Cengkareng, usai membeli empat butir ekstasi dan 0,5 gram sabu-sabu di kampung Ambon, Cengkareng. Polisi telah menaruh curiga terhadap taksi yang ditumpangi anggota dewan itu.
Setelah terlihat keluar dari komplek yang disebut-sebut sebagai basis narkoba terbesar di DKI itu, dia berhasil ditangkap dalam dalam operasi rasia yang dilakukan anggota polisi, Rabu (22/8) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kedapatan membawa barang haram itu, Paulus kemudian digelandang ke Mapolrestro Jakarta Barat dan langsung dijebloskan ke dalam tahanan.
Meskipun ditahan, Paulus belum menjalani pemeriksaan. "Dia belum diperiksa. Mungkin polisi masih melakukan koordinasi sebelum melakukan pemeriksaan," jelas pimpinan dewan dari Fraksi PDIP ini.
Paulus mengaku membeli barang haram itu dari seorang bandar di Kampung Ambon dan meminta polisi juga menangkap bandar itu. "Dia telah menyampaikan nama bandar tapi polisi tidak mengambil tindakan menangkapnya. Itu yang membuat dia semakin curiga," jelasnya.
Istri Paulus kini telah berada di Jakarta Barat menjenguk suaminya yang kini mendekam di Hotel Prodeo, menunggu proses hukum. "Saya tadi ketemu dengan istrinya di Mapolrestro," imbuh Karmite.
Dari kasus yang menimpa Paulus, dia berharap dapat dijadikan pelajaran bagi anggota dewan di Maluku.
"Ini menjadi catatan penting agar anggota dewan hati-hati, jangan sampai terjerumus dengan hal-hal negatif seperti itu. Bukan hanya menghancurkan diri sendiri, juga merusak citra lembaga DPRD," pintanya.
Bawa Narkoba, Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku Ditahan
Sabtu, 25 Agustus 2007, 00:36:56 WIB
Home »Unlabelled » Politikus Golkar Ditangkap Bawa Narkoba
Cheria Bandung
Graha Internasional ( Bank of Tokyo ) Lt3 Jl. Asia Afrika No.129, Bandung 40112
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar