“Setelah pemutakhiran data penduduk dilakukan Disdukcapil bekerjasama dengan Kantor Pengelola Teknologi Informasi (KPTI) dan coklit yang dilakukan pada bulan Agustus 2006 sampai Desember 2006, terdata ada 5.814.762 penduduk potensial pemilih untuk Pilkada DKI 2007,” kata Sekda Pemda DKI Ritola Tasmaya dalam acara serah terima DP-4, di Balaikota, Jakarta Pusat, kemarin.
Ritola mengatakan, dari tahapan penghitungan Pendaftaran Penduduk dan Pendataan Pemilih Berkelanjutan (P4B) tercatat 9,133.332 jiwa penduduk, namun setelah dilakukan pemuktahiran data melalui pencocokan dan penelitian (Coklit) melalui RT dan RW, penduduk Jakarta tercatat 7.7906.392 jiwa.
Berdasarkan hasil pendataan penduduk oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), potensi pemilih di Kotamadya Jakarta Timur tercatat paling banyak, yakni sebanyak 1.733.252 jiwa. Lalu disusul Jakarta Barat dengan total potensi pemilih sebanyak 1.311.764 jiwa.
Ketua KPUD DKI Jakarta Juri Ardiantoro menyatakan, setelah DP4 diterima maka akan diproses sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS). Kemudian dalam waktu 3 hari, DPS akan diubah menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Nantinya, data DPT itu akan menjadi dasar bagi KPUD untuk menentukan jumlah TPS dan jumlah kebutuhan di lapangan,” tandasnya.
Juri mengatakan, jika DPT telah ditetapkan maka tidak ada lagi pendaftaran pemilih dari warga. “Pendaftran pemilih sudah ditutup saat DPT disahkan,” tegasnya.
Oleh karen itu, Juri meminta agar warga Jakarta yang belum menerima surat atau pemberitahuan sebagai pemilih, diharapkan melakukan pendaftaran susulan. Pendaftaran susulan dilakukan di kelurahan dengan membawa surat pengantar dari RT atau RW berikut fotokopi KTP ataupun kartu keluarga.
sumber:Rakyat Merdeka
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar