JAKARTA--MIOL: Polisi melakukan pengamanan di sekitar gedung Pengadilan Negeri Jaksel, Kamis (22/3), selama sidang pembacaan pledoi kasus Majalah Play Boy Indonesia yang menyeret pemimpin redaksi majalah itu, Erwin Arnada, 42.
Sedikitnya 450 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Pasar Minggu diturunkan untuk mengamankan PN Jaksel.
Selain itu, beberapa unit mobil untuk mendukung pengamanan tersebut tampak disiapkan di sekitar gedung PN Jaksel, seperti dua unit water canon, dua unit mobil tahanan, ambulans, beberapa truk dan bus.
"Kami juga menyiapkan dua helikopter on call serta 439 personel cadangan," kata Kasat Samapta Polres Jaksel Komisaris Elbin Darwin di gedung PN Jaksel.
Penjagaan juga dilakukan polisi terhadap para pengunjung yang datang ke PN Jaksel. Di pintu utama, setiap tamu yang datang diperiksa dan diharuskan meninggalkan kartu identitas kepada petugas, dan memakai tanda visitor atau tamu di dadanya.
Hal ini juga berlaku pada ratusan anggota Front Pembela Islam yang datang ke persidangan. Mereka diwajibkan untuk mengenakan kartu identitas "tamu" sebelum memasuki ruang sidang utama tempat berlangsungnya pembacaan pledoi.
Majelis hakim yang diketuai Efran Basuning serta tim jaksa penuntut umum juga mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian.
Sebelumnya, pada 13 Maret 2007 Pemimpin Redaksi Majalah Play Boy Indonesia, Erwin Arnada, dituntut 2 tahun penjara karena telah menyiarkan gambar-gambar yang melanggar unsur kesopanan dan kesusilaan.
Jaksa penuntut umum Resni Muchtar menilai terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar pasal 282 ayat (3) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 ayat (1) KUHPidana dan dakwaan subsider pasal 282 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 ayat (1) KUHPidana.
PKS Story
![]() |
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar