Peraturan Pemerintah tentang Ketenagakerjaan Jangan Kontroversial
----------------
Draft Peraturan Pemerintah (PP) tentang Ketenagakerjaan yang sedang disusun tidak boleh memunculkan kontroversi di kalangan tenaga kerja, khususnya buruh. Jangan jadikan upah buruh sebagai kambing hitam atas minimnya investasi di Indonesia.
Terlalu banyak pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 13/2003 dan Kepmen minim keberpihakannya terhadap kaum buruh. Regulasi ketenagakerjaan yang ada jelas-jelas lebih membela investor, ungkap Anshory Siregar, anggota Komisi IX DPR di Gedung DPR/MPR, Kamis (30/11) di Jakarta.
Anshory mengungkapkan, regulasi di bidang ketenagakerjaan kentara sekali nuansa keberpihakannya pada para pengusaha dan investor. Praktek outsourcing yang salah kaprah serta pengawasan dari pihak pemerintah yang lemah membuat para buruh hampir sama kedudukannya dengan korban praktek perbudakan. Belum lagi soal pengaturan uang pesangon yang jauh dari harapan buruh.
Saat Raker dengan Menakertrans saya tegaskan beliau adalah menteri tenaga kerja, bukan menteri investor. Menekan upah buruh bukanlah alasan menarik investasi, tandas aleg PKS asal Sumatera Utara itu.
Anshory berharap, PP yang sedang disusun pemerintah benar-benar memperhatikan nasib buruh. Upah buruh Indonesia saat ini yang hanya berkisar 5 hingga 6 persen dari biaya produksi, tergolong murah. Kenyataannya investasi yang masuk ke Indonesia tetap rendah.
Bahkan Brunei dan Singapura, yang upah buruhnya jauh di atas upah buruh Indonesia, justru menjadi sasaran utama investasi, Anshory beralasan.
Menurut dia, gulung tikarnya sejumlah perusahaan yang menyebabkan PHK dan larinya investor ke negara lain bukan disebabkan oleh upah buruh, melainkan karena ekonomi biaya tinggi akibat korupsi, rumitnya birokrasi, rendahnya daya saing produksi, serta tiungginya harga komponen bahan baku impor.
Belum lagi masalah Texmaco, Vico, Great River Internasional merupakan masalah-masalah yang mencoreng Indonesia di mata dunia. Bagaimana para investor mau tertarik menanamkan investasi jika keyakinan akan keamanan dana yang mereka investasikan tidak terjamin dengan baik.
Cina, Singapura, Malaysia memiliki aturan perburuhan yang tidak ada bedanya dengan Indonesia. Sama-sama pro terhadap kapitalis. Tapi tetap saja di lirik investor.
sumber:Fraksi-PKS Online
14:18 02/12/2006
----------------
Home » Ekonomi Bisnis » PP Ketenagakerjaan Jangan Kontroversial
PP Ketenagakerjaan Jangan Kontroversial
Diposting oleh Unknown on Jumat, 01 Desember 2006
Label:
Ekonomi Bisnis
Cheria Bandung
Graha Internasional ( Bank of Tokyo ) Lt3 Jl. Asia Afrika No.129, Bandung 40112

{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar