Wimar: Hentikan Segera Kampanye Terselubung

Diposting oleh Cheria Holiday on Senin, 21 Mei 2007

Para calon Gubernur DKI Jakarta diharapkan menghentikan kampanye terselubung, terutama jika menggunakan dana negara. Kampanye semacam itu dinilai melanggar etika dan dapat berakibat pada pembatalan pendaftaran pasangan calon kepala daerah.

Pengamat Politik Wimar Witoelar mengungkapkan hal itu pada Diskusi Pilkada yang diselenggarakan Komisi Kepemudaan Keuskupan Agung Jakarta dan Perhimpunan Pemuda Hindu, Sabtu (19/5) di Jakarta Pusat.

Secara khusus, Wimar menyoroti kampanye terselubung yang dilakukan calon gubernur Fauzi Bowo, yang saat ini masih menjadi wakil gubernur, dalam iklan hari ulang tahun Jakarta di televisi. "Sebagai orang nomor satu di Jakarta, seharusnya Gubernur Sutiyoso yang tampil dalam iklan itu, bukan Fauzi," ujarnya.

Munculnya Fauzi dalam beberapa iklan di televisi, ungkap Wimar, memberi indikasi yang jelas adanya penggunaan kekuasaan untuk memfasilitasi kampanye terselubung. Hal itu menjadi semakin tidak etis jika biaya yang dikeluarkan untuk iklan-iklan itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (CETRO), Hadar Gumay, juga mempertanyakan sumber dana yang digunakan untuk iklan Fauzi Bowo. Menurut dia, jika terbukti dana yang digunakan berasal dari APBD, pencalonan Fauzi Bowo dapat ditolak atau dibatalkan.

"Jika sekarang saja berani menggunakan dana negara untuk turut mendukung kepentingan sendiri, bagaimana nanti jika sudah berkuasa? Sayangnya, KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) belum berani menindak karena terbelit perundang-undangan yang ada," ungkap Gumay.

Calon lain

Wimar mengatakan, kampanye terselubung juga dilakukan calon gubernur lainnya, seperti Adang Daradjatun dan Sarwono Kusumaatmadja. Sebelumnya, Adang sudah melakukan kampanye terselubung dengan mendompleng iklan donor darah.

"Kampanye seharusnya dilakukan sesuai dengan jadwal kampanye. Tidak perlu mendahului start yang sudah ditentukan oleh KPUD," kata Wimar.

Menanggapi harapan dari Wimar dan Gumay, Ketua Fauzi Bowo Center, Makmun Amin, mengatakan, kemunculan Fauzi dalam iklan ulang tahun Jakarta merupakan hal yang wajar. Fauzi adalah ketua panitia peringatan itu, dan wakil gubernur yang masih resmi bertugas.

Selain itu, menurut Makmun, Fauzi belum didaftarkan sebagai calon gubernur sehingga aktivitasnya dalam iklan di televisi belum dapat disebut sebagai kampanye. "Tidak ada undang-undang yang melarang Fauzi beriklan, karena belum resmi menjadi calon gubernur," ujarnya.

Pengamatan menunjukkan, kampanye terang-terangan dan kampanye terselubung juga dilakukan Fauzi dan Adang dengan berbagai spanduk, baliho, dan poster. Keduanya sempat menyatakan bersedia menurunkan alat- alat peraga kampanye sampai jadwal pelaksanaan kampanye. Akan tetapi, jumlah spanduk dan poster di tepi-tepi jalan justru terus bertambah.

Panwas pilkada

Gumay mengatakan, untuk mengantisipasi terulangnya kampanye sebelum waktunya, baik terang-terangan maupun terselubung, pembentukan Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada harus segera terwujud. Panwas diperlukan agar masyarakat dapat melaporkan pelanggaran.

"Tertanganinya pelanggaran- pelanggaran pilkada akan membantu mengurangi potensi konflik selama proses pilkada. Berdasarkan pengalaman di berbagai daerah, akumulasi pelanggaran kecil dan besar yang tidak tertangani akan menyebabkan timbulnya konflik yang lebih besar," tutur Gumay.

Menurut Gumay, jika sudah terbentuk, panwas juga perlu mengamati pengerahan suara atau intimidasi oleh aparat kelurahan terhadap sejumlah warga untuk memilih calon tertentu. Pelanggaran semacam itu terjadi di banyak daerah.Greenhand

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar

Cheria Bandung

Cheria  Bandung
Graha Internasional ( Bank of Tokyo ) Lt3 Jl. Asia Afrika No.129, Bandung 40112

Info Haji Bandung