Diperlakukan Tak Manusiawi, Jamaah Haji Indonesia Pindah Hotel
----------------
Madinah-RoL--Akibat diperlakukan tidak manusiawi oleh pihak hotel, ratusan jamaah haji Indonesia protes. Mereka beramai-ramai pindah ke hotel lain.
Kericuhan antara jamaah haji dengan pihak Hotel Al Dakheel, tersebut dilatarbelakangi masalah catering. Pihak hotel melarang masuk catering untuk jamaah haji. Alasannya, kerjasama dengan pihak majemuah (panitia pemondokan jamaah haji) tidak termasuk catering.
Pihak hotel melarang catering untuk jamaah dibawa masuk ke kamar. Bila
jamaah ingin makan, harus di restoran hotel. Hal ini sungguh merugikan para jamaah.
Makanan yang sudah ditangan jamaah diambil kemudian ditendang. Inikan tidak manusiawi, kata Tadjudin, jamaah haji dari kloter 7 embarkasi
Ujung Pandang, Minggu (3/12/2006).
Karena merasa diperlakukan tidak manusiawi, sekitar 300 jamaah yang menghuni hotel tersebut akhirnya memilih untuk pindah ke hotel lain.
Petugas hotel Al Dhakeel sempat menghalang-halangi, suasana pun semakin memanas.
Kita sudah mencoba melakukan negosiasi. Ok catering tidak boleh masuk , tapi kembalikan uang kami agar kami bisa makan. Tapi sampai 3 jam,tidak ada solusinya, ungkap Tadjudin.
Karena tidak juga ada titik temu, sekitar pukul 18.00 WIB, para jamaah memilih untuk hengkang dari Hotel Al Dhakeel. Mereka membawa koper dan barang bawaannya keluar dari kamar. Barang-barang tersebut ditumpuk didepan hotel.
Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan. Apalagi banyak jamaah yang sudah berusia lanjut. Padahal suhu di kota Madinah saat ini sangat dingin, sekitar 15 derajat celcius. Dan malam itu juga jamaah pindah ke hotel Surfah.
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah, Ahmad Kartono, menyesalkan kejadian ini. Dia berjanji akan menegur pihak majemuah yang bersangkutan.
Saya pikir ini pelajaran bagi majemuah. Mereka harus berhati-hati dalam melakukan kontrak dengan hotel yang disewa, kata Ahmad Kartono.
Kartono menambahkan, jika memang terbukti lalai tentunya akan ada
sanksi terhadap majemuah tersebut. Salah satu bentuknya adalah, jamaah yang ditanganinya akan dipindahkan ke majemuah lain yang dinilai mampu
menangani persoalan tersebut.
Sumber:Republika
5:20 05/12/2006
---------------
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar